Berita

tahanan/ist

Pertahanan

Polda Metro Ringkus 15 Bandar Judi Beromset Miliaran Rupiah

MINGGU, 24 AGUSTUS 2014 | 16:28 WIB | LAPORAN:

Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus perjudian yang terjadi sepanjang Juni hingga Agustus 2014. Dari sembilan kasus yang terjadi, petugas mengamankan sebanyak 15 tersangka.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, para tersangka merupakan bandar judi yang menjalankan aksinya pada perhelatan Piala Dunia 2014 lalu. Bahkan, juga ada tersangka yang sudah beraksi sejak tahun 2012.

"Perjudian jenis Toto Gelap (Togel) Singapura di wilayah Puri Kembangan Jakarta Barat dilakukan oleh tersangka MT dan VA alias N sejak 2012," ujarnya, Minggu (24/8).


Rikwanto menjelaskan, selain Puri Kembangan, perjudian jenis bola dan Togel juga diungkap dari wilayah Pondok Jagung Tangerang Selatan, Sawah Besar Jakarta Pusat, Kapuk Muara dan Sunter Jaya Jakarta Utara. Sedangkan, perjudian jenis Dadu Tasau diungkap dari wilayah Pejagalan Jakarta Utara.

Rata-rata para bandar judi beroperasi sejak satu hingga dua tahun lalu dengan omset bervariasi. Bahkan ada yang mencapai Rp 1 miliar per hari.

Petugas mengamankan barang bukti dari rangkaian pengungkapan perjudian Togel antara lain satu lembar lapak judi Tasau, empat unit mesin faksimili, sembilan buah Key BCA, lima unit komputer, tiga unit laptop, 18 unit ponsel berbagai merek, satu buku tafsir mimpi, dan uang tunai setotal Rp 10.440.000.

"Dari barang bukti yang disita diperoleh petunjuk bahwa peranan para tersangka adalah sebagai master agen judi bola dan judi Togel Singapura," tegas Rikwanto.

Adapun, para tersangka yang kini mendekam di ruang tahanan dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun, dan pasal 2 junto pasal 3 junto pasal 5 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya