. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti kabar adanya 'orang titipan' bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin di dalam internal lembaga antikorupsi tersebut.
Adapun kabar tersebut mengemuka setelah adanya pengakuan dari dua bekas anak buah Nazaruddin, yakni Mindo Rosalina Manulang dan Yulianis di Pengadilan Tipikor Jakarta belum lama ini.
"Menjadi tugas KPK untuk menelusuri dan menindaknya," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) IPW, Neta S Pane dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/8).
Menurut Neta, keterangan dari Yulianis (Eks Wakil Direktur Keuangan Permai Grup) dan Mindo Rosalina (Eks Direktur Marketing Permai Grup) harus ditindaklanjuti. Baik Yulianis dan Rosa, kata Neta, juga harus menyebutkan secara transparan identitas yang dimaksudkan itu.
"Agar tidak menjadi fitnah. Sikap transparan Yulianis dan Rosa sangat penting, untuk mengetahui secara persis apakah orang Nazar di KPK itu, penyidik atau komisioner," terangnya.
Neta juga menekankan Rosa dan Yulianis tak perlu khawatir membeberkan siapa-siapa saja 'orang titipan' Nazaruddin yang dikemukakannya itu.
"Mereka tidak perlu khawatir. Publik dan LPSK akan melindungi mereka. Jangan sampai dengan alasan khawatir, publik akan menuding mereka mengada-ada dan mencari sensasi," tandasnya.
[sam]