Berita

theo litaay

Politik

Ini Lima Manfaat Putusan MK Bagi Rakyat Indonesia Versi Dosen Hukum

SABTU, 23 AGUSTUS 2014 | 05:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah melahirkan keputusan menolak gugatan pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Putusan itu memberikan lima manfaat sekaligus bagi rakyat Indonesia.

Demikian dijabarkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana, Theofransus Litaay, kepada Rakyat Merdeka Online.

Pertama, putusan MK memberikan ketegasan terhadap hasil pilihan rakyat dalam Pemilu Presiden 2014 yang telah memilih pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih RI periode 2014-2019. Sehingga Joko Widodo dan Jusuf Kalla memiliki legitimasi yang kuat baik secara politik, hukum, dan sosiologis. Dengan kekuatan legitimasi seperti ini maka diharapkan dapat membentuk pemerintahan yang efektif dan stabil.


Kedua, putusan MK memberikan arah jalan hukum dan politik yang rasional sehingga rakyat tidak akan dibingungkan atau diombang-ambingkan oleh rekayasa politik berbagai pihak. Hal ini ditunjukkan oleh ketegasan MK mengenai kedudukan dan fungsi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Putusan MK mengenai DPTb dan DPKTb memberikan ketegasan bahwa langkah KPU sudah benar membuat peraturan dan menggunakan diskresi kebijakan yang benar sehingga rakyat tidak kehilangan hak konstitusionalnya (hak pilih) meskipun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kita semua memahami bahwa akibat tarik-menarik politik dulu di DPR sehingga menyebabkan keterlambatan proses pemilu yang mengakibatkan proses daftar pemilih juga terlambat," ujarnya lewat pernyataan tertulis.

Manfaat ketiga, putusan MK mengakui langkah-langkah KPU untuk menjunjung transparansi informasi Pemilu Presiden melalui pengunggahan formulir C-1 dan lainnya, sehingga Pemilu Presiden 2014 dapat dikategorikan sebagai pemilu presiden yang paling transparan dari pihak Penyelenggara Pemilu.
 
Keempat, putusan MK memberikan pengakuan terhadap pengetahuan lokal asli Indonesia seperti sistem Noken yang dilaksanakan di Provinsi Papua. MK secara tepat memberikan perhatian terhadap sistem Noken dan menunjukkan bahwa sistem ini bisa berjalan dengan baik sebagai satu bentuk pengelolaan konflik di masyarakat, sehingga masyarakat tidak terpecah belah akibat dari perbedaan pilihan politik. MK juga secara tepat memberi pedoman kepada KPU di masa mendatang agar sistem ini tidak disalahgunakan.

Terakhir, putusan MK memberikan keyakinan kepada rakyat Indonesia, bahwa semua inisiatif politik berbasis warga yang digalang oleh para relawan selama Pemilu Presiden 2014 adalah proses yang benar dan oleh karena itu menjadi tradisi baru politik Indonesia. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya