Komisi Yudisial selama ini memantau perkembangan persidangan kasus Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum melalui pemberitaan.
"Bahkan secara pribadi Pak Taufik menduga Anas akan bebas murni," jelas Jubir Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod Al Barbasy dalam pesan singkat kepada Rakyat Merdeka Online malam ini (Jumat, 22/8).
Ma'mun, bersama pengurus ormas bentukan Anas tersebut lainnya, seperti Andy Soebjakto, Ian Zulfikar, Sahal Maimun, Arifin, dan Adhi tadi siang memang menyambangi KY. Mereka diterima, salah seorang pimpinan KY, Taufiqurrahman Syahuri.
Meski berdasarkan fakta persidangan Anas semestinya bebas murni, namun PPI tetap khawatir. "Apalagi selama ini ada pandangan yang mencoba dibangun bahwa tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK tidak bisa bebas dari hukuman," ujar Ma'mun.
Ma'mun memang tak menampik, majelis hakim yang selama pemimpin persidangan Anas berlaku cukup bijak dan proporsional. Hak-hak Anas sebagai terdakwa begitu dihormati oleh majelis hakim.
"Dan ini kami laporkan ke KY juga," ungkapnya. (Baca juga:
Kunjungi KY, PPI Laporkan Perkembangan Persidangan Anas Urbaningrum)
Namun kekhawatiran tentu tetap saja ada. Makanya, PPI bertemu pimpinan KY sebenarnya meminta agar lembaga pengawas hakim tersebut mengawasi secara langsung jalannya persidangan kasus Anas.
"Tujuannya agar majelis hakim yang bijak dan proporsional ini merasa dapat
support dari lembaga yang berwenang kala nanti memberikan putusan hukum," beber Ma'mun.
Apalagi, sambung Ma'mun, Taufik sendiri menuturkan bahwa ternyata majelis hakim merasa senang kalau persidangan dihadiri KY. Karena hakim merasa mendapat support. "Senangnya tentu kalau nanti ada putusan yang dinilai kontroversi, KY bisa menilai," demikian Ma'mun Murod Al Barbasy.
[zul]