Berita

Hukum

PPI Minta Komisi Yudisial Terus Pantau Persidangan Anas

JUMAT, 22 AGUSTUS 2014 | 22:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Yudisial selama ini memantau perkembangan persidangan kasus Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum melalui pemberitaan.

"Bahkan secara pribadi Pak Taufik menduga Anas akan bebas murni," jelas Jubir Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod Al Barbasy dalam pesan singkat kepada Rakyat Merdeka Online malam ini (Jumat, 22/8).

Ma'mun, bersama pengurus ormas bentukan Anas tersebut lainnya, seperti Andy Soebjakto, Ian Zulfikar, Sahal Maimun, Arifin, dan Adhi tadi siang memang menyambangi KY. Mereka diterima, salah seorang pimpinan KY, Taufiqurrahman Syahuri.

Meski berdasarkan fakta persidangan Anas semestinya bebas murni, namun PPI tetap khawatir. "Apalagi selama ini ada pandangan yang mencoba dibangun bahwa tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK tidak bisa bebas dari hukuman," ujar Ma'mun.

Ma'mun memang tak menampik, majelis hakim yang selama pemimpin persidangan Anas berlaku cukup bijak dan proporsional. Hak-hak Anas sebagai terdakwa begitu dihormati oleh majelis hakim.

"Dan ini kami laporkan ke KY juga," ungkapnya. (Baca juga: Kunjungi KY, PPI Laporkan Perkembangan Persidangan Anas Urbaningrum)

Namun kekhawatiran tentu tetap saja ada. Makanya, PPI bertemu pimpinan KY sebenarnya meminta agar lembaga pengawas hakim tersebut mengawasi secara langsung jalannya persidangan kasus Anas.

"Tujuannya agar majelis hakim yang bijak dan proporsional ini merasa dapat support dari lembaga yang berwenang kala nanti memberikan putusan hukum," beber Ma'mun.

Apalagi, sambung Ma'mun, Taufik sendiri menuturkan bahwa ternyata majelis hakim merasa senang kalau persidangan dihadiri KY. Karena hakim merasa mendapat support. "Senangnya tentu kalau nanti ada putusan yang dinilai kontroversi, KY bisa menilai," demikian Ma'mun Murod Al Barbasy. [zul]

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

UPDATE

Polisi: Tak Ada Korban Jiwa dalam Peristiwa Truk Kontainer Ugal-ugalan

Jumat, 01 November 2024 | 10:05

Harga Emas Antam Terjun Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Segini

Jumat, 01 November 2024 | 10:02

Mendagri Bakal Lapor Prabowo soal Omnibus Law UU Politik

Jumat, 01 November 2024 | 09:50

Ketahuan Bawa Gepokan Dolar Hitam, WNI Ditangkap di AS

Jumat, 01 November 2024 | 09:46

Kemenkop Ingin Koperasi Dilibatkan dalam Swansembada Pangan

Jumat, 01 November 2024 | 09:42

Impor Baja Murah Ancaman Industri dan Keamanan Masyarakat

Jumat, 01 November 2024 | 09:40

Tidak Tepat Kebijakan Impor Gula Era Tom Lembong Diperkarakan secara Pidana

Jumat, 01 November 2024 | 09:36

Pakar: BPA Dalam Kemasan Pangan Masih Dalam Batas Aman

Jumat, 01 November 2024 | 09:29

Prabowo akan Kunker ke China, Kader PKS Singgung Kemerdekaan Palestina

Jumat, 01 November 2024 | 09:28

Perhakhi Dituntut Wujudkan Penegakan Keadilan di Masyarakat

Jumat, 01 November 2024 | 09:18

Selengkapnya