Berita

Adhie M Massardi/net

Politik

Adhie M Massardi: Keputusan MK Mendemisionerkan Rezim SBY

JUMAT, 22 AGUSTUS 2014 | 17:07 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Umum yang diajukan Prabowo-Hatta bukan saja berarti menetapkan secara meyakinkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wapres terpilih (2014). Tapi secara politik juga berarti "mendemisionerkan" pemerintahan SBY-Boediono.

Demikian disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi kepada Rakyat Merdeka Online di Jakarta siang tadi (Jumat, 22/8).

"Pasca keputusan MK soal pilpres yang dibacakan kemarin, maka sudah tidak ada lagi keraguan untuk menetapkan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Dengan demikian, menurut adab demokrasi dan fatsoen politik ketatanegaraan, maka pemerintahan SBY-Boediono sudah harus demisioner," ungkap Adhie.


Jubir presiden Gus Dur ini menjelaskan, meskipun SBY masih resmi presiden sampai Jokowi dilantik 20 Oktober nanti, tapi secara moral politik SBY sudah tidak memiliki kewenangan membuat kebijakan, apalagi yang strategis, seperti perjanjian kerjasama bilateral, atau memperpanjang kontrak bisnis sumber daya alam dengan pihak asing.

Menurut dia, Jokowi harus menugaskan orang-orang di Rumah Transisi untuk memantau dan mengontrol jalannya pemerintahan SBY. Secara politik, Jokowi punya hak untuk menolak atau membatalkan kebijakan pemerintahan SBY apabila dianggap nanti membahayakan pemerintahannya.

"Kalau toh ada kebijakan strategis yang harus segera diambil oleh pemerintahan SBY, menurut adab demokrasi, harus konsultasi dan disetujui presiden terpilih. Jadi pemerintahan SBY mulai hari ini hanya memiliki kewenangan menjalankan pemerintahan yang rutin saja," katanya.

Adhie mengingatkan agar Jokowi tidak melakukan kesalahan yang sama dalam konteks ini. Yakni, membiarkan Fauzi Bowo menandatangani beberapa kebijakan strategis hanya beberapa hari menjelang serah-terima jabatan sebagai Gubernur DKI, padahal itu melanggar fatsoen politik demokrasi.

"Maka Jokowi harus bisa mencegah presiden yang sudah demisioner menandatangani kebijakan-kebijakan strategis, misalnya memperpanjang atau memberi keleluasaan kepada PT Freeport, apalagi kalau ditengarai itu hanya untuk kepentingan politik atau menjalankan aji mumpung (masih berkuasa)," pungkas Adhie.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya