Berita

Hukum

Polisi Tangkap Tiga Pendemo di Patung Kuda

JUMAT, 22 AGUSTUS 2014 | 12:57 WIB | LAPORAN:

Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang turut melakukan demontrasi siang kemarin (Kamis, 21/8) di depan patung kuda, depan gedung Indosat, Jakarta Pusat.

Mereka ditahan karena diduga memprovokasi aksi massa yang anarkistis dan merusak  pagar kawat duri (barrier) saat unjuk rasa itu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menegaskan, perusakan barang milik negara seperti barrier merupakan pidana.

"Paling tidak itu pasal 170 bisa dikenakan karena merusak barrier," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/8).


Dalam kejadian itu, jelas Rikwanto, dua anggota Polri ikut terluka karena ditabrak kendaraan pendemo.

"Korban kalau enggak salah anggota Provost dan Pelopor," katanya.

Rikwanto menambahkan, pihaknya sedang mencari pemilik kendaraan yang menabrak dua anggota Polri tersebut.

"Saya belum mendapatkan informasi siapa yang bertanggung jawab pada kendaraannya. Ini semua tergantung hasil penyelidikan. Dirreskrimum Polda sedang ditangani," tukasnya.

Massa Prabowo-Hatta mencoba merangsek masuk ke ring 3, di sekitar Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa menerobos dengan merusak barrier yang menjadi pembatas ring 3 dan ring 4.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa ring 3 merupakan area yang steril dari massa dan masyarakat umum saat sidang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Massa hanya dibatasi berada di ring 4, area di luar sekitar Bundaran Patung Kuda, Harmoni dan depan Kedubes Amerika Serikat.

Dari hasil evaluasi di lapangan, menurut Rikwanto, tindakan aparat membubar paksa massa pendemo kemarin telah sesuai prosedur dan tahapan.

"Menghadapi massa yang brutal, polisi tidak akan tinggal diam," tegasnya.[wid]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya