Berita

sby-ani yudhoyono/net

Hukum

Nazar Jelaskan Upaya Cikeas Mengganjal Strategi Anas Dkk

JUMAT, 22 AGUSTUS 2014 | 02:04 WIB

Muhammad Nazaruddin menyeret-nyeret "Cikeas" dan Ibu Negara Ani Yudhoyono saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis malam (21/8). Cikeas berarti lingkungan kerabat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ani Yudhoyono.

Dalam persiapan Anas Urbaningrum maju sebagai calon ketua umum di Kongres Demokrat Mei 2010, jelas Nazar, ia dan sejumlah pendukung Anas sudah bergerilya menghimpun kekuatan untuk pemenangan sejak Desember 2009.

"Kongres bulan Mei karena kasus Century meledak. Tapi bulan Desember 2009 kami sudah kumpul-kumpul," jelas dia.


Kumpul-kumpul itu dilakukan dengan menghindari pengamatan dari Cikeas. Sejumlah tempat diklaim Nazar sebagai pos pemenangan Anas. Salah satunya apartemen Senayan City.

"Itu supaya tidak tercium Cikeas, Ketua DPC dipanggil provinsi. Dipanggil koordinator wilayah, karena tidak boleh terekspos," terang dia.

Nazar terangkan, pengerahan Ketua DPC dilakukan oleh tim pemenangan yang dibagi per-koordinator wilayah. Koordinator pemenaganan Anas untuk wilayah Jawa Tengah dipegang Sudewo.

Nazar mengatakan, setiap Ketua DPC yang dipanggil dan memenuhi panggilan akan dibekali biaya akomodasi. Bahkan, para Ketua DPC diberi fasilitas hiburan. Fasilitas itu ditenggarai tercium Ani Yudhoyono.

"Ada, itu sempat ditegur Bu Ani melalui SMS," kenang Nazar.

Nazar menjelaskan, pihaknya mengumpulkan uang dengan berbagai cara. Diantaranya dari Permai Grup dan sumbangan dari sejumlah pihak, seperti bos Gudang Garam dan Fauzi Bowo (saat itu Gubernur DKI Jakarta). Masih kata dia, pihak Cikeas sempat mengusik strategi tim pemenangan Anas Urbaningrum. Intervensi dilakukan terhadap sejumlah pengusaha dan pejabat yang dekat dengan Partai Demokrat.

Menurut Nazar, Anas sempat menghubungi sejumlah pengusaha dan pejabat untuk meminta dana pemenangan kongres.

"Kalau dihitung-hitung, saya bilang dapat Rp 400 miliar," tutur Nazar.

"Pas mau datang ke toke-toke (pengusaha) itu, Cikeas sepertinya tahu," ditambahkan Nazar.

Keluarga Cikeas yang saat itu mendukung calon Ketum lain, Andi Alifian Mallarangeng, diduga mengetahui rencana penggalangan dana tersebut. Menurut Nazar, Cikeas lebih dulu menghubungi para toke.

"Cikeas tahu, yang mau sumbang ke Anas ditelepon. Misalnya, Foke tadinya janji mau kasih Rp 20 miliar hanya 2.000 dollar. Jadi dana yang terkumpul cuma Rp 70 miliar," beber bekas anggota Komisi III DPR RI itu. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya