Berita

Dunia

Tiga Anggota DPR Akhirnya Ditahan Kejaksaan

KAMIS, 21 AGUSTUS 2014 | 23:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Setelah sempat kucing-kucingan dengan aparat Kejaksaan, akhirnya tiga wakil rakyat resmi ditangkap dan ditahan.

Ketiganya terlibat dalam dua kasus korupsi dan suap yang berbeda. Penahanan ini terjadi satu hari sebelum Majelis Nasional Korea Selatan yang setara dengan DPR membuka persidangan khusus. Aturan yang berlaku di Korea memberikan kekebalan hukum kepada anggota DPR pada masa sidang.

Ketiga anggota DPR Korea Selatan yang telah ditahan itu adalah Kim Jae-yun dari kubu oposisi Aliansi Politik Baru untuk Demokrasi (NPAD) dan dua anggota Partai Saenuri yang berkuasa, Cho Hyun-ryong dan Park Sang-eun.


Sementara pengadilan lokal menolak penahanan dua anggota DPR Korea Selatan lainnya, Shin Hak-young dan Shin Geh-ryeun. Keduanya juga anggota dari NPAD.

Korea Times melaporkan kelima anggota DPR itu mendatangi pengadilan lokal Kamis petang (21/8) begitu mengetahui surat penahanan Kejaksaan. Setelah memeriksa catatan, pengadilan lokal akhirnya mengeluarkan surat penahanan mereka.

Tiga anggota DPR dari NPAD, Kim Jae-yun, Shin Hak-yong dan Shin Geh-ryeun didakwa menerima suap sebesar 50 juta won dari seorang kepala sekolah kejuruan. Sebagai imbal balik mereka diminta mengubah salah satu pasal dari UU yang sedang dibahas yang memungkinkan sekolah kejuruan menerima murid umum.

Adapun kedua anggota DPR dari Saenuri  Cho Hyun-ryong dan Park Sang-eun diduga menerima suap sebesar 160 juta dari perusahaan suplier suku cadang kereta api Sampyo E&C.

Seoramg anggota DPR dari Saenuri, Song Kwang-ho, juga pernah diperiksa dalam kasus yang sama. [dem/koreakini]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya