Berita

Dunia

Tiga Anggota DPR Akhirnya Ditahan Kejaksaan

KAMIS, 21 AGUSTUS 2014 | 23:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Setelah sempat kucing-kucingan dengan aparat Kejaksaan, akhirnya tiga wakil rakyat resmi ditangkap dan ditahan.

Ketiganya terlibat dalam dua kasus korupsi dan suap yang berbeda. Penahanan ini terjadi satu hari sebelum Majelis Nasional Korea Selatan yang setara dengan DPR membuka persidangan khusus. Aturan yang berlaku di Korea memberikan kekebalan hukum kepada anggota DPR pada masa sidang.

Ketiga anggota DPR Korea Selatan yang telah ditahan itu adalah Kim Jae-yun dari kubu oposisi Aliansi Politik Baru untuk Demokrasi (NPAD) dan dua anggota Partai Saenuri yang berkuasa, Cho Hyun-ryong dan Park Sang-eun.


Sementara pengadilan lokal menolak penahanan dua anggota DPR Korea Selatan lainnya, Shin Hak-young dan Shin Geh-ryeun. Keduanya juga anggota dari NPAD.

Korea Times melaporkan kelima anggota DPR itu mendatangi pengadilan lokal Kamis petang (21/8) begitu mengetahui surat penahanan Kejaksaan. Setelah memeriksa catatan, pengadilan lokal akhirnya mengeluarkan surat penahanan mereka.

Tiga anggota DPR dari NPAD, Kim Jae-yun, Shin Hak-yong dan Shin Geh-ryeun didakwa menerima suap sebesar 50 juta won dari seorang kepala sekolah kejuruan. Sebagai imbal balik mereka diminta mengubah salah satu pasal dari UU yang sedang dibahas yang memungkinkan sekolah kejuruan menerima murid umum.

Adapun kedua anggota DPR dari Saenuri  Cho Hyun-ryong dan Park Sang-eun diduga menerima suap sebesar 160 juta dari perusahaan suplier suku cadang kereta api Sampyo E&C.

Seoramg anggota DPR dari Saenuri, Song Kwang-ho, juga pernah diperiksa dalam kasus yang sama. [dem/koreakini]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya