Berita

foto: rilis ncid

Politik

Direktur NCID Yakin Edward Wanandi Tidak Berhak Memilih di Pilpres

KAMIS, 21 AGUSTUS 2014 | 00:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Beberapa waktu terakhir ada berita hangat di media sosial tentang pengusaha Edward Wanandi, adik dari Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofjan Wanandi, yang memberikan dukungan politik kepada calon presiden Joko Widodo.

Kalau hanya memberikan dukungan mungkin tak masalah. Namun, Edward digosipkan sudah berpindah kewarganegaraan jadi WN Amerika Serikat, dan disebut-sebut memberikan hak suara pada Pilpres lalu.

Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, tampak yakin terhadap kebenaran informasi tersebut. Bahkan menurut dia, keterlibatan Edward dalam Pilpres adalah bukti kuat adanya kecurangan di Pilpres 2014. Alasannya, Edward Wanandi merupakan warga negara Amerika Serikat namun diperbolehkan memilih dalam Pilpres 2014.


"Dalam foto yang terpampang di BBM (Blackberry Messenger) pribadi Edward Wanandi, terlihat jelas Beliau berpartisipasi dalam Pilpres 2014. Namun, ini tidak masuk akal, karena Edward adalah warga negara Amerika Serikat," tuding Jajat, dalam pernyataan persnya, Rabu (20/8).

Dari penelusurannya, Edward Wanandi pernah menjadi donor untuk kampanye politik di Amerika Serikat, dan juga merupakan Direktur dari US Chamber of Commerce. Dia yakin, kedua hal itu adalah bukti konkret bahwa Edward bukan warga negara Indonesia. Jajat juga mengutarakan bahwa tidak mungkin Edward menggunakan dwi kewarganegaraan, karena itu dilarang dalam hukum Indonesia.

"Di Amerika Serikat tidak diperbolehkan warga negara atau institusi asing berpartisipasi dalam bentuk uang di kegiatan politik. Namun kita bisa lihat bahwa Edward terbukti pernah menjadi donor bagi politisi Amerika seperti Barrack Obama, Mitt Romney, dan John McCain," ujarnya.

"Edward juga merupakan direktur dari US Chamber of Commerce, yang merupakan salah satu forum bisnis tertua di Amerika. Chamber of Commerce juga merupakan Lobbyist terdaftar di Amerika. Tidak mungkin seorang warga negara asing bisa menjadi direktur di organisasi berpengaruh seperti itu," beber Jajat.

Jajat menjelaskan kasus Edward Wanandi hanya satu contoh kecurangan terstruktur yang sudah direncanakan. Apalagi, keluarga Wanandi memang diketahui mendukung pasangan Jokowi-JK secara habis-habisan. [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya