Berita

foto: rilis ncid

Politik

Direktur NCID Yakin Edward Wanandi Tidak Berhak Memilih di Pilpres

KAMIS, 21 AGUSTUS 2014 | 00:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Beberapa waktu terakhir ada berita hangat di media sosial tentang pengusaha Edward Wanandi, adik dari Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofjan Wanandi, yang memberikan dukungan politik kepada calon presiden Joko Widodo.

Kalau hanya memberikan dukungan mungkin tak masalah. Namun, Edward digosipkan sudah berpindah kewarganegaraan jadi WN Amerika Serikat, dan disebut-sebut memberikan hak suara pada Pilpres lalu.

Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, tampak yakin terhadap kebenaran informasi tersebut. Bahkan menurut dia, keterlibatan Edward dalam Pilpres adalah bukti kuat adanya kecurangan di Pilpres 2014. Alasannya, Edward Wanandi merupakan warga negara Amerika Serikat namun diperbolehkan memilih dalam Pilpres 2014.


"Dalam foto yang terpampang di BBM (Blackberry Messenger) pribadi Edward Wanandi, terlihat jelas Beliau berpartisipasi dalam Pilpres 2014. Namun, ini tidak masuk akal, karena Edward adalah warga negara Amerika Serikat," tuding Jajat, dalam pernyataan persnya, Rabu (20/8).

Dari penelusurannya, Edward Wanandi pernah menjadi donor untuk kampanye politik di Amerika Serikat, dan juga merupakan Direktur dari US Chamber of Commerce. Dia yakin, kedua hal itu adalah bukti konkret bahwa Edward bukan warga negara Indonesia. Jajat juga mengutarakan bahwa tidak mungkin Edward menggunakan dwi kewarganegaraan, karena itu dilarang dalam hukum Indonesia.

"Di Amerika Serikat tidak diperbolehkan warga negara atau institusi asing berpartisipasi dalam bentuk uang di kegiatan politik. Namun kita bisa lihat bahwa Edward terbukti pernah menjadi donor bagi politisi Amerika seperti Barrack Obama, Mitt Romney, dan John McCain," ujarnya.

"Edward juga merupakan direktur dari US Chamber of Commerce, yang merupakan salah satu forum bisnis tertua di Amerika. Chamber of Commerce juga merupakan Lobbyist terdaftar di Amerika. Tidak mungkin seorang warga negara asing bisa menjadi direktur di organisasi berpengaruh seperti itu," beber Jajat.

Jajat menjelaskan kasus Edward Wanandi hanya satu contoh kecurangan terstruktur yang sudah direncanakan. Apalagi, keluarga Wanandi memang diketahui mendukung pasangan Jokowi-JK secara habis-habisan. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya