Berita

ilustrasi/net

Politik

RUU ADVOKAT

OAI Ancam Gugat Pemerintah dan DPR

RABU, 20 AGUSTUS 2014 | 22:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Organisasi Advokat Indonesia (OAI) mendesak DPR bersama Pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Advokat. OAI menilai UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang saat ini berlaku memiliki banyak kelemahan.

"UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat tidak mampu memayungi para Advokat yang berkeinginan untuk mendirikan organisasi baru. Padahal, hak berserikat dan berkumpul merupakan hak asasi yang diatur oleh Konstitusi kita sebagaimana Pasal 28 E Ayat 3 UUD 1945,"  ujar Wakil Ketua Umum OAI, Fadli Nasution dalam keterangannya kepada redaksi (Rabu, 20/8).

Selain dirasakan para advokat yang saat ini telah terpecah-pecah, UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat juga merugikan masyarakat para pencari keadilan (justiabellen). UU Nomor 18 Tahun 2003 saat ini dimonopoli organisasi yang mengklaim sebagai wadah tunggal untuk mengeruk keuntungan dari pemungutan iuran anggota, penyelenggaraan pendidikan, ujian advokat dan pengangkatan advokat baru namun semuanya dilakukan tanpa pengawasan yang jelas. 


"Sehingga peruntukannya tidak efektif bagi kemaslahatan masyarakat pencari keadilan maupun bagi peningkatan kualitas SDM para anggotanya sendiri," papar Fadli.

Saat ini proses revisi UU Advokat tengah berjalan di Pansus DPR. Rancangan Undang-Undang tersebut memberikan peluang bagi advokat untuk mendirikan organisasi baru yang terlegitimasi keberadaannya. Sistem multi bar yang digariskan dalam RUU diyakini akan mampu menampung lebih banyak lagi masyarakat pencari keadilan yang memerlukan bantuan hukum, serta menaungi aspirasi dan kreatifitas bagi para advokat muda yang ingin berkreasi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Sementara itu, menurut Fadli, organisasi yang mengaku sebagai wadah tunggal yang ada saat ini hanya mementingkan kepentingan pribadi para petingginya, tapi di sisi lain kurang terlibat dalam pembangunan kemajuan hukum dan penegakan supremasi hukum di Indonesia.

"Kami mensomeer jika dalam waktu satu bulan dari sekarang RUU Advokat belum juga disahkan, kami bersama organisasi-organisasi advokat lain dan masyarakat pencari keadilan akan mengajukan gugatan Citizen Law Suit kepada Pemerintah dan DPR. Gugatan kami layangkan karena menilai telah gagal melaksanakan fungsi legislasi dan telah mengabaikan hak asasi dan kepentingan para advokat serta masyarakat pencari keadilan sebagai warga Negara," demikian Fadli.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya