Berita

Hukum

HAMBALANGGATE

KPK akan Selidiki 1 Juta Dolar AS yang Diterima Marzuki Alie dari Nazaruddin

RABU, 20 AGUSTUS 2014 | 20:30 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan untuk menyelidiki penerimaan uang 1 juta dolar AS oleh Ketua DPR Marzuki Alie dari Muhammad Nazaruddin. Informasi terkait penerimaan penerimaan uang oleh Marzuki Alie diutarakan Yulianis dalam persidangan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta.
 
"Kalau keterangannya didukung bukti bisa dilakukan penyelidikan baru. Karena keterangannya di luar terdakwa," kata Jurubicara KPK, Johan Budi di Kantor KPK Jakarta (Rabu, 20/8).

Johan tidak tahu apakah keterangan Yulianis soal penerimaan uang oleh Marzuki Alie ada di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik KPK atau tidak.


"Saya sendiri tidak tahu apakah yang disampaikan kemarin itu disampaikan dalam BAP. BAP kan bisa dibantah dalam persidangan. Setelah di persidangan di bawah sumpah itu bisa ditindaklanjuti KPK untuk dilakukan penyelidikan jika didukung bukti," terang Johan.

Johan menambahkan, Marzuki dapat dipanggil dan diperiksa kembali oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi informasi yang disampaikan Yulianis tersebut.

"Kalau nanti disimpulkan ada penyelidikan, tentu keterangan itu bisa diminta dari orang tersebut," terangnya.

Dalam sidang kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek P3SON Hambalang, proyek-proyek lain serta tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, saksi Yulianis menyebut bahwa ada dana sebesar US$ 1 juta dari bekas bosnya, Muhammad Nazaruddin mengalir ke Ketua DPR Mazruki Alie.

Yulianis mengatakan, uang tersebut diberikan kepada Marzuki, yang juga Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu, terkait pembahasan proyek kerja sama kilang Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) dengan Pertamina di Tuban, Jawa Timur.[dem]
 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya