Berita

Hukum

Bonaran Situmeang Resmi Tersangka Suap

RABU, 20 AGUSTUS 2014 | 13:51 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka. Dia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jurubicara KPK, Johan Budi mengatakan, penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK yang menjerat mantan Ketua MK M Akil Mochtar.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penetapan Bonaran sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Di mana hasilnya ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status Bonaran dari saksi menjadi tersangka.


"Setelah dilakukan gelar perkara beberapa waktu disimpuilkan bahwa RBS selaku Bupati Tapanuli Tengah ditetapkan sebagai tersangka," kata Johan di Kantor KPK Jakarta, Rabu (20/8)‎.

"Penetapan ini berkaitan dengan pengembangan perkara sengketa dugaan suap di MK," sambungnya.

Johan tambahkan, Bupati Tapanuli Tengah itu disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Dalam dakwaan Akil Mochtar, Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang disebut menyuap mantan Ketua MK M Akil Mochtar sebesar Rp 1,8 miliar. Uang itu dikirim melalui anggota DPRD Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani. Bakhtiar ini yang dikabarkan menjadi perantara suap antara Bonaran dan Akil.

Dalam dakwaan disebut, Bakhtiar mengirim uang Rp 1,8 miliar ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita.‎ Uang itu diduga sebagai 'pelicin' terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2013 yang ditangani Akil.[wid]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya