Berita

fahri hamzah/net

Hukum

KPK Dalami Kesaksian Yulianis Soal Fahri Hamzah

SELASA, 19 AGUSTUS 2014 | 13:36 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mendalami keterangan saksi mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis di persidangan terdakwa dugaan gratifikasi proyek hambalang dan atau proyek-proyek lainnya, Anas Urbaningrum.

Salah satu kesaksian Yulianis yang akan didalami oleh KPK adalah dugaan penerimaan uang oleh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah dari Muhammad Nazaruddin.

"Setiap keterangan saksi di persidangan termasuk keterangan yang diberikan oleh Yulianis, saksi persidangan dibawah sumpah, tentu akan didalami oleh KPK," kata Jurubicara KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/8).


Johan menjelaskan, jika didukung dengan bukti lain, maka keterangan saksi di pengadilan Tipikor bisa dikembangkan dengan membuka penyelidikan baru.

"Apakah keterangan tersebut didukung oleh bukti bukti yang kemudian bisa disimpulkan benar, KPK bisa membuka penyelidikan baru terkait keterangan yang tidak terkait dengan terdakwa," tukas Johan.

Seperti diketahui, Mantan Wakil Direktur Permai Grup Yulianis mengungkap, bahwa politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah ikut kecipratan uang dari Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlet.

Pengakuan Yulianis berawal dari pertanyaan salah satu hukum Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso yang mengkonfirmasi isi berita acara pemeriksaan (BAP) Yulianis.

"Penyidik menanyakan mengenai inisial FAH tersebut untuk bisa dijelaskan saudara saksi," pinta Handika saat sidang Anas di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/8).

Yulianis mengatakan, waktu itu dirinya dipanggil Nazaruddin ke lantai 7 di Tower Permai Mampang dan sudah ada Fahri Hamzah.

"Saya dipanggil sama pak Nazar disuruh bawa uang USD 25 ribu. Setelah sampai diatas itu ada Pak Fahri Hamzah, dulu saya tidak tahu dia itu siapa. Tapi setelah melihat di TV saya tahu itu pak Fahri yang dari PKS," kata Yulianis.

Fahri Hamzah sendiri sudah membantahnya, dia mengaku tidak pernah mempunyai urusan dan tidak pernah berkunjung ke kantor perusahaan Muhammad Nazaruddin.[wid]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya