Berita

Bisnis

Larang BBM Bersubsidi di Tol, Ombudsman akan Tegur Pemerintah

SELASA, 19 AGUSTUS 2014 | 12:18 WIB | LAPORAN:

Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berencana melayangkan teguran atas pelarangan penjualan BBM bersubsidi di SPBU Jalan Tol, sebagaimana bunyi SE BPH Migas No. 937/07/Ka BPH/2014 tertanggal 24 Juli 2014.

"Ombudsman RI, sesuai dengan peran dan kewenangannya, secepatnya akan menegur Pemerintah terkait dengan hal ini," tegas Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana dalam siaran persnya, Selasa (19/8).

Ombudsman RI, kata Danang, menilai kebijakan pemerintah untuk pengendalian BBM ini terlalu parsial dan diskriminatif. Ia berpendapat, pembatasan penjualan BBM semestinya berlaku di seluruh SPBU. Apabila dirasa sulit diberlakukan, pembatasan itu bisa dilakukan berdasarkan teritori kota metropolitan pada area yang lebih luas. Itu pun harus berdasarkan data yang menunjukkan penyedotan jatah premium bersubsidi yang nisbi tinggi. Misalnya, Danang mencontohkan, pengendalian BBM yang berlaku di seluruh wilayah DKI Jakarta.


"Jangan sepenggal jalan tol saja, karena jika ini yang dilakukan justru akan memicu siasat para pengemudi untuk mengisi BBM di luar area tol dan misi penghematan tidak akan tercapai," jelasnya.

Pimpinan lembaga independen ini juga mengatakan, kebijakan tersebut terindikasi maladministrasi dilihat dari sisi kebijakan yang diskriminatif. Sikap diskriminasi ini berpotensi merugikan sebagian pelaku usaha karena semestinya kebijakan disusun dengan sudut pandang perlakuan adil bagi seluruh pengusaha dan benar-benar berdampak positif bagi penghematan anggaran negara.

Lebih lanjut, Danang mengungkapkan, upaya pemerintah terkait pengelolaan BBM bersubsidi ini bukan kali pertama dilakukan. Regulasi penghematan BBM bersubsidi telah berulangkali digelontorkan namun dieksekusi secara tidak tuntas dan menimbulkan banyak keraguan terhadap keseriusan pemerintah.

Seperti pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan ber-pelat merah, kendaraan dengan CC dan tahun tertentu hingga pemberlakuan RFID. Pihaknya berharap, pemerintah bersikap konsisten terhadap pelbagai kebijakan yang berdampak secara langsung terhadap dunia usaha. Dunia usaha juga menjadi bagian yang harus dilindungi pemerintah. Keterlibatan pemangku kepentingan dalam pembuatan kebijakan patut menjadi perhatian.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya