Berita

abraham samad dan sutarman/net

Hukum

Mabes Polri-KPK Sepakat Tolak Gratifikasi

SELASA, 19 AGUSTUS 2014 | 11:42 WIB | LAPORAN:

Mabes Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), tentang penerapan pengendalian gratifikasi.  
 
"Kita ingin memberi pemahaman secara utuh kepada setiap anggota Kepolisian mengenai gratifikasi. Jangankan masyarakat awam banyak anggota Kepolisian pun yang belum paham tentang gratifikasi secara utuh," jelas Ketua KPK Abraham Samad di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/8).

Abraham menambahkan, MoU ini sebagai bagian untuk mencegah gratifikasi di tubuh Polri. 


"Bila gratifikasi tidak dilaporkan dalam 30 hari, maka sudah masuk dalam tindak pidana, baik penerima atau pemberinya bisa dipidanakan," jelasnya di dampingi Kapolri Jenderal Sutarman.
 
Sementara, Sutarman mengatakan, adanya kesepahaman tersebut membuat seluruh jajarannya bisa menolak pemberian dalam bentuk apa pun. Dia mencontohkan, bila anak seorang anggota Polri menikah maka sudah ada yang menulis di depannya 'tidak menerima sesuatu'.
 
"Gratifikasi tidak ada batasannya, tapi yang jelas kalau menerima kita langsung lapor ke KPK. Tapi ada gratifikasi yang diperbolehkan kalau disediakan makan ya itu diperbolehkan. Kalau mengundang ke pernikahan memberikan sesuatu sebagai budaya bangsa itu harus dilaporkan, kalau nominalnya di atas Rp 1 juta disita negara kalau dibawah Rp1 juta akan dikembalikan ke pemberi," pungkasnya.[wid]


 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya