Berita

ilustrasi/net

MK Harus Berani Batalkan Pilpres Bila Memang Tak Sesuai Azas

SELASA, 19 AGUSTUS 2014 | 11:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Mahkamah Konstitusi (MK) tidak boleh main-main dan terseret arus politik dalam memutus sengketa Pilpres.

Demikian disampaikan advokat LBH Solidaritas Indonesia, M. Taufik Budiman. Taufik pun mengingatkan, berdasarkan ketentuan UUD 45, MK dibentuk sebagai lembaga pengadil konstitusi. Wilayah MK juga hanya pada masalah konstitusi dan karenanya putusan MK hanya berdasarkan UUD 45.

Dalam sengketa Pilpres, lanjut Taufik beberapa saat lalu (Selasa, 19/8), MK juga hanya dibenarkan untuk memeriksa dan mengadili apakah Pemilu sesuai dengan azas Pemilu atau tidak. Sepanjang MK tetap berpegang pada hukum dan konstitusi, maka MK tidak perlu takut mengambil putusan yang dapat berdampak pada stabilitas politik dan keamanan.


MK juga, masih kata Taufik, seharusnya tidak merasa dan kemudian bertindak seolah-oleh Lembaga Tertinggi Negara yang menentukan nasib bangsa ini. Sebab MK hanyalah satu diantara banyak lembaga tinggi negara yang telah ditentukan tugas dan wewenangnya oleh Konstitusi.

"Kewenangan MK dalam sengketa Pemilu menurut UUD 45 adalah apakah Pemilu itu sudah dilaksanakan sesuai asas Luber serta Jujur dan Adil? Jika azas itu terbukti tidak terlaksana dalam penyelenggaraan Pilpres, maka MK harus berani menyatakan bahwa Pilpres bertentangan dengan UUD 45 atau Inkonstitusional dan, dibatalkan," demikian Taufik. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya