Berita

Bisnis

Rp 3 Ribu Triliun Aset BUMN Harus Dilindungi

SELASA, 19 AGUSTUS 2014 | 10:09 WIB | LAPORAN:

Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) segera mengajukan uji materi UU 19/2003 tentang BUMN ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai menyimpang dari UUD 1945.

Ketua AKSES, Suroto mengatakan, pasca diberlakukannya UU 19/2003, pengelolaan BUMN sudah menyimpang jauh dari konstitusi dan membahayakan perekonomian dan kemandirian bangsa. Menurut dia, selama satu dasawarsa, BUMN telah terseret jauh menjadi kapitalistik, bahkan membuka keran bagi dominasi asing terhadap instalasi vital ekonomi negara.

Meskipun diakuinya upaya privatisasi BUMN bukan sesuatu yang mudah, faktanya penguasaan asing melalui mekanisme privatisasi BUMN di bursa efek telah mendominasi 90 persen saham.


"Saham pemerintah terus terdelusi dan ini sama saja. Kalau dibiarkan terus akan membahayakan bagi kepentingan nasional," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (19/8).

Menurut dia, persoalan intinya adalah UU dan produk regulasi turunannya itu keliru secara basis epistem.

"Pemerintah dan masyarakat kita tidak bisa kendalikan perusahaannya lagi," katanya.

AKSES sepakat bahwa UU tersebut juga bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan karena mendorong konsentrasi aset pada segelintir orang. Padahal jelas, kata Suroto, hukum internasional yang diatur dalam International Court of Justice (ICJ) tahun 1997 dan juga Pasal 33 UUD 1945 memberikan perlindungan terhadap hal itu.

Suroto pun menegaskan, BUMN yang saat ini beraset lebih dari Rp 3 ribu triliun harus segera dilindungi dan dipastikan bahwa pemerintah mendatang mau menjalankan demokrasi ekonomi.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya