Berita

Hukum

Dari Singapura, Nazar Ancam Rosa Buat Keterangan Palsu tentang Anas

SENIN, 18 AGUSTUS 2014 | 20:55 WIB | LAPORAN:

Bekas anak buah M. Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang mengaku pernah diperintahkan untuk membuat keterangan tidak benar tentang Anas Urbaningrum di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengakuan itu diutarakan Mindo saat ditanya langsung oleh terdakwa Anas dalam sidang lanjutan kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/8).

"Saya sering diminta buat keterangan tak benar tentang Bapak. Makanya saya minta perlindungan LPSK supaya bisa bebas dari intimidasi dan tekanan mereka," terang wanita yang biasa disapa Rosa ini.


Permintaan memberikan keterangan bohong itu, aku Rosa, selalu diminta Nazaruddin saat dirinya ditahan oleh KPK di Rutan Pondok Bambu karena terbelit kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang. Tak jarang, Nazar juga mengirimkan orang suruhannya untuk mendatangi Rosa langsung ditempat dia ditahan.

"Saya sering didatangi termasuk Nazar, Aan, Hasim, karyawan. Mereka selalu kalau datang lolos portir selalu lolos handpone. Ketika saya dipanggil dari sel di sebuah ruangan, tiba-tiba nanti saya dikasih telpon nih bicara sama bapak. Saya kan bingung. Saya bilang jangan saya bicara sama bapak. Saya stress kalau bapak telpon saya. Saya bingung nanti," ulas Rosa.

Sewaktu menelpon dan memaksa untuk memberikan keterangan tak benar soal Anas, kata Rosa, Nazaruddin sedang dalam pelarian di Singapura.

"Jadi waktu kasus-kasus dia masih di Singapura itu. Disitu memang sudah disebutkan pokoknya Ros kamu harus sebutkan Anas bagaimana supaya dia lengser dari jabatan Ketum. Itu bahasa dia dari awal saya di Pondok Bambu,"  tandas Rosa. [zul]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya