Berita

Masgunirah/cirebon bagus

Nusantara

Caleg Demokrat di Cirebon Merasa Dizalimi, Rekomendasi Panwaslu Diabaikan

SENIN, 18 AGUSTUS 2014 | 18:10 WIB | LAPORAN:

DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon dinilai telah mengabaikan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait pergantian caleg terpilih, Iroh Rohayati kepada Masgunirah.

Seperti dikutip dari Cirebon Bagus (RMOL Jabar), Panwaslu Kabupaten Cirebon telah melakukan investigasi dan validasi data ke Desa Sarajaya. Alhasil, Panwaslu menemukan fakta terjadinya penggelembungan atau pengalihan suara hingga merugikan Masgunirah.

Atas temuan ini, Panwaslu lantas mengeluarkan surat dengan nomor 189/Panwaslukab.crb/V/2014 tertanggal 29 Mei 1014 kepada DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon. Isinya meminta caleg Iroh Rohayati tidak diusulkan untuk dilantik  atau jika terlanjur dilantik maka harus dikenakan pergantian antar waktu (PAW).


"Tapi ternyata surat dari Panwaslu tidak ditindaklanjuti, bahkan sempat dipetieskan. Surat ini diketahui oleh saya setelah pengurus banyak membicarakannya," kata Masgunirah, Minggu (17/8).

Masgunirah mengaku hingga kini tak menempuh upaya hukum untuk membela hak-haknya karena sedari awal dijanjikan oleh pihak DPC bahwa dirinya akan ditetapkan KPU kabupaten Cirebon sebagai caleg terpilih.

"Ternyata saya dizalimi, hingga sekarang hanya dijanjikan saja. Saya sudah berupaya mencari keadilan ke DPD Jabar dan DPP, tapi turun keputusannya,” lanjutnya.

Caleg Demokrat lainnya, Ahmad Jaeni pun mengkritisi sikap DPC yang terkesan mengabaikan hak-hak Masgunirah. Sementara semua tahapan sudah dilakukan bersangkutan.

"Mestinya DPC tidak boleh memihak ke salah satu caleg lain," kata Jaeni.

Apalagi, pengurus sudah menggelar rapat pleno terkait persoalan itu pada 10 Agustus 2014 lalu. Hasil rapat pengurus menyatakan Masgunirah direkomendasikan sebagai caleg terpilih untuk dilantik.

"Surat rekomendasi itu sudah ditandatangani peserta rapat termasuk sekretaris DPC tapi ketua Plt DPC Demokrat ternyata tidak juga mau merekomendasikannya," beber Jaeni.

Sebelumnya diberitakan  ( http://nusantara.rmol.co/read/2014/08/07/166606/Tiga-Caleg-Demokrat-di-Cirebon-Terancam-Gagal-Dilantik- ), DPC Partai Demokrat tengah mengajukan pemberhentian tiga calegnya ke DPD Partai Demokrat Jawa Barat. Rekomendasi itu tertuang melalui surat nomor 210.03/050/DPC.PD/Crb/VI/2014 yang ditujukan kepada ketua DPD Partai Demokrat Jabar.[wid/cirebonbagus.com]


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya