Berita

Hukum

SIDANG HAMBALANG

Duit 1 Juta Dolar AS dari Nazaruddin ke Marzuki Alie Berkaitan Pertamina

SENIN, 18 AGUSTUS 2014 | 14:36 WIB | LAPORAN:

Bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis mengaku pernah mengeluarkan uang kas dari perusahaan ke Ketua DPR RI, Marzuki Alie sebesar 1 Juta dolar AS. Uang tersebut dikeluarkan medio Januari 2010 lalu.

Begitu kesaksian Yulianis dalam sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/8).

"Yang saya ingat yang 1 juta dolar itu ke Pak Marzuki, itu tanggal 11 Januari 2010," beber wanita yang hadir bersaksi dengan mengenakan hijab dan cadar warna hitam itu.


Yulianis mengatakan itu setelah dicecar oleh Anas. Pertanyaan Anas berkaca pada salah satu BAP Nazar yang menyebut adanya pemberian uang ke Marzuki Alie.

Di BAP, Nazar menyebutkan bahwa uang tersebut diberikan ke Anas guna pembelian tanah di Yogyakarta. Yulianis dengan tegas membantahnya saat Anas kembali mengkonfirmasinya.

"Tidak pak," kata Yulianis.

Berdasarkan informasi yang diterima Yulianis dari ajudan Nazar, Iwan, uang tersebut akan diberikan ke Marzuki Alie.

Tak berhenti di situ, Anas kemudian beralih bertanya ke bekas Tenaga Ahli Nazaruddin di DPR RI, Nuril Anwar. Dia juga duduk di kursi saksi bersama dengan Yulianis dan saksi-saksi lainnya. Nuril bilang, sepengetahuanya, Nazar dan Marzuki tengah intens membahas soal Pertamina.

"TTPI kalau tidak salah, berkaitan dengan Pertamina. Ada pengiriman uang disampaikan Pak Marzuki Alie melalui Iwan. Iwan menceritakan hal itu, (saya tanya) mau dikirim ke mana? ke MA," jelas dia.

Nuril pun mengaku pernah melihat semacam bungkusan semacam paper bag yang dibungkus batik kulit. Paper bag tersebut dilihat Nuril berada di bagasi mobil yang dibawa oleh Iwan.

"Iya dibungkus batik kebiasaan kita, tapi bukan paper bag, itu kotak. Kalau 1 juta dolar AS seperti bungkus Indomie Pak," tandas Yulianis.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya