Berita

Hukum

KPK: Masih Harus Dibuktikan Ibas Terima Dolar dari Permai Group

MINGGU, 17 AGUSTUS 2014 | 22:15 WIB | LAPORAN:

. Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis menyebut Edhie Baskoro Yuhoyono alias Ibas menerima 200 ribu dolar AS dari perusahaannya. Namun demikian, KPK menganggap kesaksian Yulianis tersebut belum cukup jadi alasan untuk menjerat Ibas.

"Itu kan baru satu keterangan, baru berdiri sendiri. Kalau kamu bilang ini pernah ngambil duit, kan baru keterangan satu. Harus ada data pendukung bahwa itu duit memang diambil," ujar Ketua KPK Abraham Samad di sela peluncuran Kanal KPK TV di Kota Tua Jakarta (Minggu, 17/8).

Nama Ibas diucapkan Yulianis saat memberi kesaksian dalam persidangan kasus gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya dengan terdakwa Anas Urbaningrum, baru-baru ini. Yulianis menyebut perusahaan mengirim uang tersebut kepada Ibas atas perintah dari bosnya, Muhammad Nazaruddin. Uang dikirimkan sebelum pelaksanaan Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.


Data pengeluaran Permai Group yang dipegang Yulianis, kata Abaraham juga belum bisa dikatakan sudah menguatkan Ibas menerima uang tersebut.

"Jadi harus ada data pengeluaran dan sebagainya. Klo data pengkluaran itu valid atau kamu cuma tulis saya pernah keluarin duit sekitar segini. Tapi kita harus kroscek ada gak tanggal sekian uang ditransfer," paparnya.

Bukankah Anas sudah mengaku ke penyidik tahu Ibas menerima uang itu? Menurut Abraham, pengakuan Anas juga sama nilainya dengan pengakuan Yulianis. Masih perlu didalami lagi sehingga dikuatkan dengan bukti-bukti pendukung. Apalagi dikatakan uang diterima oleh Ibas secara cash.

"Harus dibuktikan kalau dia (Ibas) ngambil duit," demikian Abraham.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya