Berita

nazaruddin/net

Hukum

Nazaruddin Tidak Sakit, Seharusnya Bisa Hadir di Persidangan

MINGGU, 17 AGUSTUS 2014 | 17:23 WIB | LAPORAN:

Muhammad Nazaruddin batal dihadirkan dalam sidang terdakwa perkara dugaan gratifikasi proyek hambalang dan atau proyek-proyek lainnya, Anas Urbaningrum, Kamis (14/8) lalu. Hingga sidang rampung di malam harinya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim belum mendapatkan alasan jelas mengapa Nazaruddin tak hadir.

Lalu apa sebenarnya alasan Nazaruddin tak bisa menghadiri sidang itu?

Kalapas Sukamiskin Bandung, Giri Pradana menyatakan Nazaruddin tidak sakit. Saat didatangi oleh petugas KPK, Nazar memang beralasan sakit sehingga tak mau dibawa ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Tapi, setelah diperiksa oleh pihak dokter Lapas Sukamiskin, tak ada tanda-tanda sakit.


"Menurut analisa dokter tidak sakit, hanya depresi, mentalnya kata dokter seperti agak tertekan. Mungkin pikiran hukumannya," terang Giri saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online melalui sambungan telepon, Minggu (17/8).

Pihak KPK sendiri tiba di Lapas Sukamiskin sekitar pukul 6.30 WIB. Giri ikut menemani menjemput Nazar di sel tahanannya. Giri juga menemani pihak Dokter Lapas saat melakukan pemeriksaan.

Menurut Giri, bukan kali ini saja Nazar berulah. Setiap ingin diperiksa di KPK atau Pengadilan Tipikor Jakarta, Nazaruddin selalu saja punya alasan untuk tak ikut dibawa ke Jakarta.

"Nazar setiap kali panggilan pemeriksaan memang begitu, lemas. Kadang alasannya, muntah-muntah. Jadi setiap makan, muntah," terang dia.

Karena Nazaruddin tak bisa dibawa ke Jakarta untuk mengikuti persidangan, pihak pengawal tahanan KPK yang datang lalu menghubungi Direktur Penuntutan KPK. Mereka melaporkan keadaan Nazar, yang juga terpidana suap Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang tersebut.

"Sekitar jam 10-11an mereka lalu meninggalkan Lapas Sukamiskin," tutup Giri.

Di awal persidangan Anas waktu itu, Jaksa KPK hanya mengatakan bahwa belum ada konfirmasi dari pihak yang menjemput Nazaruddin. Sampai sidang selesai menjelang tengah malam saat itu, Jaksa juga mengaku belum mendapatkan kabar. Padahal pihak pengawal tahanan sudah memberikan kabar ke Direktur Penuntutan.

Adapun sidang saat itu menghadirkan saksi-saksi yang merupakan bekas pegawai Nazaruddin di perusahaannya, Grup Permai. Ada Yulianis, Oktarina Furi dan Mindo Rosalina Manulang. Selain itu, istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni juga dihadirkan. Dua bekas kolega Nazaruddin di Partai Demokrat, Angelina Sondakh dan Umar Arsal juga dihadirkan di sidang itu. [ian]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya