Berita

ilustrasi/net

Hukum

HADI PURNOMO-GATE

KPK Pastikan Periksa Petinggi BCA

MINGGU, 17 AGUSTUS 2014 | 04:46 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bakal memeriksa petinggi dan pemilik PT Bank Central Asia (BCA). Langkah tersebut dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank BCA yang telah menyeret Hadi Purnomo sebagai tersangka.

"Kemungkinan iya," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo dalam keterangannya, Sabtu (16/8).

Walau begitu, Johan belum bisa merincikan kapan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh pihaknya. Dia juga masih enggan berspekulasi saat disinggung apakah pemeriksaan petinggi BCA dilakukan pada pekan mendatang.


"Waktunya belum tahu," tandas eks wartawan investigasi salah satu harian nasional itu.

Soal pemeriksaan petinggi BCA, sebelumnya juga telah ditegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad belum lama ini. Dia memastikan bahwa pihaknya akan memeriksa para petinggi BCA setelah Lebaran. Samad tekankan, kasus tersebut masih terus dikembangkan pihaknya.

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas juga tak memungkiri hal itu. Busyro mengamini pengembangan kasus yang telah menjerat mantan Ketua Hadi Poernomo itu juga mengarah ke pihak lain, termasuk petinggi dan pemilik BCA. Dari pengembangan itu, tak dipungkiri Busyro, akan diketahui dugaan penyalahgunaan kewenangan Hadi yang saat menjabat Direktur Jenderal Pajak atas 'pesanan' siapa.

"Nanti swastanya akan dikembangkan. Motifnya abuse kewenangan. Setelah dikembangkan ketahuan swastanya siapa," kata dia.

Direktorat PPH di Direktorat Jenderal Pajak kala itu diketahui menangani kasus dugaan pengemplangan pajak BCA. Direktorat PPH pun sempat menolak keberatan pajak yang diajukan BCA. Belakangan, keputusan itu dianulir Hadi Poernomo lewat nota dinas yang dikeluarkannya.

Hadi selaku Dirjen Pajak mengabulkan permohonan keberatan pajak BCA melalui nota dinas bernomor ND-192/PJ/2004/ pada 17 Juni 2004. Menurut Hadi, BCA dianggap masih memiliki aset dan kredit macet yang ditangani Badan Penyehatan Perbankan Nasional sehingga koreksi Rp 5,5 triliun itu dibatalkan. Karena pembatalan tersebut, negara kehilangan pajak penghasilan dari koreksi penghasilan BCA sebesar Rp 375 miliar.

KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo pada kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Hadi dijerat jadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak periode 2002-2004.

Hadi selaku Dirjen Pajak saat itu, diduga menyalahgunakan wewenangnya yang dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Hadi diduga dengan wewenangnya memerintahkan Direktur Pajak Penghasilan (PPh) untuk mengubah hasil telaah dan kesimpulan Direktorat PPh terhadap permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA, yaitu dari awalnya ditolak menjadi diterima.

Atas dugaan tersebut, Hadi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana. [sam]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya