Berita

Hukum

HUT RI KE-69

Ini Alasan Ba'asyir Tak Dapat Remisi

MINGGU, 17 AGUSTUS 2014 | 02:18 WIB | LAPORAN:

. Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir terpaksa harus menelan pil pahit pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-69 tahun ini. Sebabnya, dia tak mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi) dari pemerintah.

"Tahun ini ABB (Abu Bakar Ba'asyir) tidak dapat remisi Hari Raya Kemerdekaan, baik remisi khusus maupun remisi umum," terang Humas Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan Ham (Kemkumham), Akbar Hadi dalam keterangannya, Sabtu (16/8).

Salah satu alasan Ba'asyir tak mendapatkan remisi adalah lantaran dia belum menjalani sepertiga dari masa hukumannya. Selain itu beredarnya foto Ba'asyir tengah menyatakan bergabung dengan Organisasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) juga dirasa mempengaruhi.


"ABB terkait PP 28 tahun 2006, belum menjalani sepertiga masa pidananya. Jadi, secara substantif belum terpenuhi persyaratannya," jelasnya.

Memang belum lama ini beredar foto yang menunjukan Abu Bakar Ba’asyir bersama 13 orang narapidana lainnya berbaiat mendukung ISIS. Hal itu diketahui, karena satu di antara mereka terlihat membentangkan bendera ISIS berwarna hitam.

Ba'asyir saat ini tengah menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan. Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada 16 Juni 2011 silam setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme, yakni pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar.[sam]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya