Besar kecilnya gaji menteri, idealnya diputuskan pemerintah baru. Pemerintahan Presiden SBY dan para menteri Kabinet Indonesia bersatu II sebaiknya tidak membuat keputusan yang berkait dengan gaji mereka.
"Tidak etis mengingat masa bhakti KIB II akan berakhir dalam hitungan hari," jelas anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalam pesan singkat yang diterima redaksi (Sabtu, 16/8).
Bambang mengungkapkan itu menanggapi saran Menko Perekonomian, Chairul Tanjung (CT) bahwa sebaiknya gaji menteri dan dinaikkan. Karena sudah 10 tahun gaji anggota kabinet tersebut tak mengalami penyesuaian walaupun gaji PNS meningkat setiap tahun.
"Gaji menteri nggak pernah naik 10 tahun. Jadi memang harus naik. Tapi bukan buat saya," ungkap CT, panggilan akrabnya, kemarin.
Menurut Bambang Soesatyo, apa yang dikemukakan CT tersebut cukup ditanggapi sebagai usulan saja. Soal apakah usul itu akan diterima atau tidak, biar pemerintah baru yang menanggapinya.
"Saya sendiri tidak yakin SBY dan KIB-II yang akan demisioner berani bertindak gegabah menaikkan gaji menteri," beber politikus Golkar ini.
Lagi pula menurutnya, kalau sudah satu dekade gaji menteri tidak pernah naik, masalahnya harus dikembalikan kepada presiden. Sebagaimana lazimnya, gaji naik kalau perekonomian bertumbuh dan kinerja menteri memuaskan.
"Kalau memang ingin naik gaji, para menteri mestinya berembuk dan mengajukan usulan ke presiden untuk dipertimbangkan," ungkap Wakil Ketua Umum KADIN ini.
Karena itu, dia memperkirakan, pemerintah baru akan mempunyai kebijakan khusus mengenai reward and punishment untuk para menteri. "Oleh karena itu, persoalan dan kebijakan mengenai gaji menteri sebaiknya dirumuskan oleh pemerintah baru," tandasnya.
Selain soal sudah 1 dekade gaji menteri tidak naik, CT mengungkapkan alasan lainnya. Dia menyatakan, kalau gaji pejabat negara nggak cukup, pasti akan mencari cara untuk mencukupi kehidupannya.
"Kalau mencukupi dengan cara-cara nggak baik akan menjadi masalah untuk negara. Jadi gaji pejabat negara harus mencukupi kehidupan pejabat itu," tandas pengusaha nasional ini.
[zul]