Berita

Audit Harga Solar ke PLN Menyesatkan

JUMAT, 15 AGUSTUS 2014 | 22:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Pemerintah harus membuat keputusan yang tegas dan mengikat terkait peruntukan penggunaan solar bagi PLN dari Pertamina. Pengamat energi Sofyano Zakaria mengatakan perlunya membedakan penggunaan solar bagi keperluan listrik khusus untuk pengguna kelompok yang perlu disubsidi berukuran 450va dan 900va, dengan solar yang dipergunakan untuk keperluan pembangkit listrik yang dominant  bagi golongan mampu termasuk industri.

 "Artinya, harus ada audit penggunaan solar pada PLN yang membedakan penggunaan bbm solar bagi operasional untuk listrik bagi kelompok pengguna dengan daya 450va dan 900 va dengan kelompok pengguna dengan daya diatas  900VA atau kelompok mampu termasuk Industri," papar Sofyano mengomentari polemik harga solar Pertamina untuk PLN, dalam keterangan persnya (Jumat, 15/8).

Selain itu, kata dia, subsidi Pemerintah terhadap PLN juga perlu dievaluasi dengan cermat atau dikaji ulang apakah sudah sejalan dengan kenaikan Tarif Daya Listrik. Sebab, adanya kenaikan TDL logikanya harus diikuti dengan berkurangnya subsidi Pemerintah terhadap PLN.


Sementara itu, lanjut Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) ini, hasil audit terhadap peruntukan penggunaan bbm solar  PLN bisa dijadikan salah satu referensi dalam menentukan besaran harga beli solar oleh PLN. PLN tidak dapat menenentukan harga beli solar dari Pertamina sesuai dengan  yang mereka inginkan karena dengan  pertimbangan bahwa solar tersebut dominan dipergunakan untuk pembangkit yang produksinya dominant pula untuk golongan tidak mampu yang harus disubsidi, maka ini akan bisa dimaklumi oleh siapapun termasuk Pertamina sebagai persero milik Negara.

"Bagi publik , akan terasa sangatlah aneh dan tidak "fair"  jika solar yang akan dibeli PLN dengan harga yang tidak sesuai dengan harga keekonomian, namun ternyata solar tersebut dipergunakan untuk Pembangkit listrik yang produksi listrik nya dijual untuk kebutuhan golongan mampu dan industri yang kenyataannya tidak termasuk golongan yang perlu disubsidi oleh pemerintah," papar dia.

Terkait audit harga solar yang ditawarkan Pertamina ke PLN, menurut Sofyano, tidak diperlukan. Audit tersebut pada dasarnya merupakan bentuk ketidak percayaan PLN terhadap harga yang ditawarkan Pertamina. Publik juga bisa menilai bahwa audit tersebut  sebagai cara untuk membuktikan ke publik bahwa harga solar Pertamina  diluar batas kewajaran jika hasil audit yang dilakukan lembaga audit ternyata lebih rendah  dari harga yang ditawarkan Pertamina.

"Ini harusnya dihindari oleh pihak PLN," pungkasnya.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya