Berita

Audit Harga Solar ke PLN Menyesatkan

JUMAT, 15 AGUSTUS 2014 | 22:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Pemerintah harus membuat keputusan yang tegas dan mengikat terkait peruntukan penggunaan solar bagi PLN dari Pertamina. Pengamat energi Sofyano Zakaria mengatakan perlunya membedakan penggunaan solar bagi keperluan listrik khusus untuk pengguna kelompok yang perlu disubsidi berukuran 450va dan 900va, dengan solar yang dipergunakan untuk keperluan pembangkit listrik yang dominant  bagi golongan mampu termasuk industri.

 "Artinya, harus ada audit penggunaan solar pada PLN yang membedakan penggunaan bbm solar bagi operasional untuk listrik bagi kelompok pengguna dengan daya 450va dan 900 va dengan kelompok pengguna dengan daya diatas  900VA atau kelompok mampu termasuk Industri," papar Sofyano mengomentari polemik harga solar Pertamina untuk PLN, dalam keterangan persnya (Jumat, 15/8).

Selain itu, kata dia, subsidi Pemerintah terhadap PLN juga perlu dievaluasi dengan cermat atau dikaji ulang apakah sudah sejalan dengan kenaikan Tarif Daya Listrik. Sebab, adanya kenaikan TDL logikanya harus diikuti dengan berkurangnya subsidi Pemerintah terhadap PLN.


Sementara itu, lanjut Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) ini, hasil audit terhadap peruntukan penggunaan bbm solar  PLN bisa dijadikan salah satu referensi dalam menentukan besaran harga beli solar oleh PLN. PLN tidak dapat menenentukan harga beli solar dari Pertamina sesuai dengan  yang mereka inginkan karena dengan  pertimbangan bahwa solar tersebut dominan dipergunakan untuk pembangkit yang produksinya dominant pula untuk golongan tidak mampu yang harus disubsidi, maka ini akan bisa dimaklumi oleh siapapun termasuk Pertamina sebagai persero milik Negara.

"Bagi publik , akan terasa sangatlah aneh dan tidak "fair"  jika solar yang akan dibeli PLN dengan harga yang tidak sesuai dengan harga keekonomian, namun ternyata solar tersebut dipergunakan untuk Pembangkit listrik yang produksi listrik nya dijual untuk kebutuhan golongan mampu dan industri yang kenyataannya tidak termasuk golongan yang perlu disubsidi oleh pemerintah," papar dia.

Terkait audit harga solar yang ditawarkan Pertamina ke PLN, menurut Sofyano, tidak diperlukan. Audit tersebut pada dasarnya merupakan bentuk ketidak percayaan PLN terhadap harga yang ditawarkan Pertamina. Publik juga bisa menilai bahwa audit tersebut  sebagai cara untuk membuktikan ke publik bahwa harga solar Pertamina  diluar batas kewajaran jika hasil audit yang dilakukan lembaga audit ternyata lebih rendah  dari harga yang ditawarkan Pertamina.

"Ini harusnya dihindari oleh pihak PLN," pungkasnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya