Berita

presiden sby

SBY Mestinya Sajikan Fakta Kesejahteraan Umum, Bukan hanya Potret Kelas Menengah

JUMAT, 15 AGUSTUS 2014 | 15:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Klaim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang tingginya pertumbuhan kelas menengah di Indonesia perlu diapresiasi. Namun, tingginya pertumbuhan kelas menengah Indonesia sama sekali tidak bisa menutup-nutupi fakta kesenjangan sosial yang makin melebar dalam beberapa tahun belakangan ini.

Potret kesejahteraan sebagian besar rakyat juga masih sangat memprihatinkan akibat kegagalan mengelola ketersediaan puluhan komoditas kebutuhan pokok.   

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menanggapi pernyataan Presiden dalam pidato kenegaraan menyambut HUT ke-69 RI pada sidang DPR-DPD, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).

"Tetapi, perlu diingat bahwa pertumbuhan kelas menengah itu bukan fakta yang ideal untuk menjawab atau mengilustrasi perkembangan kualitas kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," tegas Bambang.

Pasalnya, data statistik menyebut sekitar 28 juta rakyat masih terperangkap kemiskinan, sementara kesenjangan sosial makin melebar. Artinya, dalam konteks mewujudkan kesejahteraan umum, beban pekerjaan bangsa ini masih sangat berat.

"Karena itu, klaim SBY dalam pidato kenegaraan menyambut HUT ke-69 RI itu jangan sampai ditafsir atau diasumsikan sebagai meningkatnya kualitas kesejahteraan seluruh rakyat. Apalagi, sebagian kelas menengah perkotaan membiayai beberapa kebutuhannya dengan mengandalkan kredit dari lembaga pembiayaan," beber Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar ini.

Karena itu menurutnya, dalam forum itu, SBY seharusnya mengedepankan fakta tentang kesejahteraan rakyat secara keseluruhan, bukan hanya memotret kelas menengah.   Selain faktor kesejahteraan umum, SBY juga gagal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Karena faktanya, banyak pejabat negara tersandung kasus korupsi dan ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pada periode 2004-2012, ia telah menandatangani 176 izin pemeriksaan bagi kepala daerah dan pejabat yang dicurigai berbuat korupsi dan tindak pidana lainnya.  Dan, periode 2004-2014, 277 pejabat negara di pusat ataupun daerah, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif, dijerat KPK karena terlibat kasus korupsi," demikian Bambang Soesatyo. [zul]

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

UPDATE

Indonesia Butuh Banyak Dokter Spesialis Jantung

Jumat, 01 November 2024 | 19:59

Pembangunan Tol Jagoratu 2025 Diyakini Tingkatkan Kunjungan Pariwisata dan Ekonomi Sukabumi

Jumat, 01 November 2024 | 19:49

Polisi Geledah Kementerian Komdigi

Jumat, 01 November 2024 | 19:34

Fraksi PKS Dorong Perubahan RUU Perikanan dan UU Kelautan

Jumat, 01 November 2024 | 19:30

Suswono Jangan Recoki Parpol Lain

Jumat, 01 November 2024 | 19:23

Prabowo Makan Malam dengan Ridwan Kamil, Pengamat: Bentuk Nyata Dukungan

Jumat, 01 November 2024 | 18:30

Polres Sukabumi Tangkap Gunawan "Sadbor" Terkait Judi Online

Jumat, 01 November 2024 | 18:06

Halal Kulture Market Potensi Lahirkan Ekosistem Muslim Muda

Jumat, 01 November 2024 | 18:02

Aji Assul Diingatkan untuk Konsisten Melawan Rezim Matakali

Jumat, 01 November 2024 | 17:52

Israel Bombardir Kamp Pengungsi Gaza Tengah, 47 Tewas

Jumat, 01 November 2024 | 17:35

Selengkapnya