Berita

presiden sby

SBY Mestinya Sajikan Fakta Kesejahteraan Umum, Bukan hanya Potret Kelas Menengah

JUMAT, 15 AGUSTUS 2014 | 15:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Klaim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang tingginya pertumbuhan kelas menengah di Indonesia perlu diapresiasi. Namun, tingginya pertumbuhan kelas menengah Indonesia sama sekali tidak bisa menutup-nutupi fakta kesenjangan sosial yang makin melebar dalam beberapa tahun belakangan ini.

Potret kesejahteraan sebagian besar rakyat juga masih sangat memprihatinkan akibat kegagalan mengelola ketersediaan puluhan komoditas kebutuhan pokok.   

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menanggapi pernyataan Presiden dalam pidato kenegaraan menyambut HUT ke-69 RI pada sidang DPR-DPD, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).


"Tetapi, perlu diingat bahwa pertumbuhan kelas menengah itu bukan fakta yang ideal untuk menjawab atau mengilustrasi perkembangan kualitas kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," tegas Bambang.

Pasalnya, data statistik menyebut sekitar 28 juta rakyat masih terperangkap kemiskinan, sementara kesenjangan sosial makin melebar. Artinya, dalam konteks mewujudkan kesejahteraan umum, beban pekerjaan bangsa ini masih sangat berat.

"Karena itu, klaim SBY dalam pidato kenegaraan menyambut HUT ke-69 RI itu jangan sampai ditafsir atau diasumsikan sebagai meningkatnya kualitas kesejahteraan seluruh rakyat. Apalagi, sebagian kelas menengah perkotaan membiayai beberapa kebutuhannya dengan mengandalkan kredit dari lembaga pembiayaan," beber Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar ini.

Karena itu menurutnya, dalam forum itu, SBY seharusnya mengedepankan fakta tentang kesejahteraan rakyat secara keseluruhan, bukan hanya memotret kelas menengah.   Selain faktor kesejahteraan umum, SBY juga gagal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Karena faktanya, banyak pejabat negara tersandung kasus korupsi dan ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pada periode 2004-2012, ia telah menandatangani 176 izin pemeriksaan bagi kepala daerah dan pejabat yang dicurigai berbuat korupsi dan tindak pidana lainnya.  Dan, periode 2004-2014, 277 pejabat negara di pusat ataupun daerah, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif, dijerat KPK karena terlibat kasus korupsi," demikian Bambang Soesatyo. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya