Berita

Hukum

KORUPSI HAMBALANG

Umar Arsal: Apartemen Senayan City Bukan Markas Tim Relawan

KAMIS, 14 AGUSTUS 2014 | 18:07 WIB | LAPORAN:

Eks Tim Relawan Anas Urbaningrum di Kongres Partai Demokrat 2010, Umar Arsal, menyatakan bahwa Apartemen Senayan City bukan pos pemenangan sebagaimana disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Memang diakui Umar, apartemen yang disewa oleh Muhammad Nazaruddin itu pernah dipakai untuk rapat oleh Tim Pemenangan Anas.

"Pernah, tapi itu bukan markas (relawan)," kata Umar Arsal saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8).


Menurut Umar, rapat yang dilakukan oleh tim pemenangan tidak pernah tetap di satu lokasi. Salah satu alasannya adalah pernah ada kebocoran informasi. Peserta rapat pun lebih banyak diikuti oleh tim pemenangan ketimbang anggota DPC.

"Rapat lebih banyak semua tim pemenangan. Anggota lebih banyak (rapat) di fraksi dan berputar di rumah makan," jelas anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat itu.

Umar Arsal menambahkan, tim relawan Anas saat itu dikomandoi oleh koleganya di Partai Demokrat, Ahmad Mubarok.

"Di tim pemenangan, saya di percaya untuk Sulawesi, Michael Wattimena untuk Papua dan Benny. K. Harman di Maluku. Angie (Angelina Sondakh) bersama suaminya (Almarhum Adjie Massaid) ikut wilayah Jawa Tengah," sambung dia.

Dalam dakwaan Jaksa KPK disebutkan bahwa Anas menjadikan apartemen Senayan City dan Ritz Carlton sebagai posko. Di situ dikumpulkan seluruh Ketua DPC untuk mendukung Anas. Juga disebutkan soal rentetan penerimaan duit Rp 84,515 miliar dan US$ 36,070 yang digunakan untuk persiapan pencalonan Anas sebagai Ketum Demokrat pada tahun 2010.

Total duit yang diterima itu digunakan antara lain untuk biaya posko tim relawan pemenangan Anas di Apartemen Senayan City Residence yang disewa 6 bulan pada 18 Januari 2010-17 Juli 2010 sebesar US$ 30,900 dan Posko II di Ritz Carlton Jakarta Pacific Place untuk penggunaan tanggal 12 April-26 Mei 2010 sebesar US$ 5,170. [ald]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya