Uang yang dibawa orang suruhan M. Nazaruddin ke Kongres Demokrat di Bandung, Mei 2010 lalu bukan berasal dari fee proyek-proyek Kementerian dan BUMN. Uang tersebut berasal dari kas Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin dan hasil sumbangan untuk kongres yang dikumpulkan bertahap sejak April 2010.
Begitu kesaksian eks Wakil Direktur Keuangan PT. Anugrah Nusantara, Yulianis dalam persidangan kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8).
Kata Yulianis, yang berasal dari kas perusahaan totalnya sekitar 2 juta dolar AS dan Rp 30 miliar. Sementara yang berasal dari sumbangan 3 juta dolar AS. Total ada lim juta dalam bentuk Dolar AS yang dibawa ke kongres.
Yulianis menerangkan, duit Rp 30 miliar disiapkan sekitar empat hari sebelum berangkat ke Bandung pada Mei 2010. Uang sumbangan tersebut dikumpulkan sejak tanggal 16 April 2010.
"(uang sumbangan) Itu saya dikasih pak Aan dan pak Iwan, nama aslinya saya lupa," tutur dia.
Duit tersebut dimasukkan ke dalam sejumlah tas dan amplop. Ada juga yang diberikan dengan kantong plastik hitam.
"Ada Rp 50 juta, ada Rp 200 juta, ada Rp 2 juta, ada Rp 1 juta. Kalau ditotal-total sekitar 3 juta dolar," urai dia sembari menambahkan nilai sumbangan bervariasi, mulai dari Rp 1 juta.
Soal siapa saja yang menyumbang, Yulianis mengaku tak mengetahuinya. Sebab, tidak disebutkan identitas penyumbang. Namun dia memastikan, uang-uang tersebut diperintahkan Nazar dibawa ke Bandung dengan menggunakan mobil boks.
"Awalnya disuruh membawa Rp 20 miliar dulu pakai mobil boks, hasil sumbangan 3 juta dolar AS," tandasnya
.[wid]