Berita

Hukum

Lima Saksi Suap Alih Fungsi Lahan Bogor Bersaksi di Pengadilan Tipikor Bandung

KAMIS, 14 AGUSTUS 2014 | 16:56 WIB | LAPORAN:

Sidang kasus suap pengurusan alih fungsi lahan di kabupaten Bogor dengan terdakwa FX Yohan, yang menjadi penyuap Bupati Bogor, Rahmat Yasin, digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (14/8).

Sidang yang sedianya digelar pukul 15.30 WIB tertunda hampir 7 jam lamanya dari jadwal yang seharusnya dilakukan pukul 09.00 WIB. Tertundanya jadwal sidang disebabkan seluruh hakim di Pengadilan Negeri tengah mengikuti kegiatan Mahkamah Agung di kawasan Setiabudi Bandung.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Nurhakim, beserta dua hakim anggota Barita Lumban Gaol dan Basari Budi digelar di ruang sidang utama Tipikor Bandung. Dalam sidang kedua ini akan meminta keterangan saksi dari sejumlah pihak terkait.


Ketua Hakim menanyakan kepada Jaksa KPK apakah memeriksa para saksi secara bergiliran atau secara bersamaan. Jaksa KPK langsung menjawab secara bersamaan karena waktu yang telah memasuki sore hari.

Kelima saksi yang dihadirkan yakni Dwi Cahyadi Kumala selaku Direktur Sentul City dan PT. Jonggol Asri, Bambang Supriyanto selaku PNS Kementerian Kehutanan RI; Burhanudin selaku PNS Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Bogor; Rahmat Yasin selaku Bupati Bogor serta Ir. M Zairin, selaku PNS Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor.

Kesaksian pertama kali diungkapkan oleh Dirut PT Jonggol Asri Dwi Cahya Kumala yang menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui perihal adanya fee atau uang untuk Pemda Bogor dan Bupati Bogor terkait proses perizinan alih fungsi lahan tersebut.

Keterangan lima saksi ini untuk melengkapi dakwaan terhadap FX. Yohan. Ia didakwa telah melakukan suap kepada Bupati Bogor Rahmat Yasin sebesar Rp 4,5 miliar terkait tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya