Berita

ANGELINA SONDAKH/NET

Hukum

SIDANG HAMBALANG

Kata Angie: Anas Tak Tahu Ada Fee Lima Persen

KAMIS, 14 AGUSTUS 2014 | 13:25 WIB | LAPORAN:

Terdakwa yang bekas Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum tak pernah mengetahui masalah pembagian komisi atau fee terkait proyek-proyek di Komisi X DPR RI.

Begitu dikatakan Angelina Sondakh saat bersaksi dalam sidang lanjutan Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8).

Pernyataan itu dilontarkan Angie, sapaannya, menjawab pertanyaan dari salah seorang Jaksa KPK, Yudi Kristiana soal fee lima persen yang diperolehnya atas imbalan penanganan proyek Kementerian Pendidikan Nasional.


Angie pun menegaskan bahwa fee lima persen yang rinciannya, satu persen untuk pimpinan komisi X, satu persen untuk pimpinan banggar dan tiga persen untuk fraksi-fraksi itu murni perintah Muhammad Nazaruddin.

"Pak Anas tidak tahu yang perintahkan langsung pak Nazar. Namanya Bendahara,  punya komunikasi sendiri dengan Nazar," terang Angie.

Angie sendiri mengaku pernah diberi tugas oleh Nazaruddin untuk tidak mengganggu proyek-proyek yang anggarannya diajukan oleh Kementerian yang dipimpin menteri asal Partai Demokrat, yakni Kemenpora dan Kemenbudpar.

"Pokoknya untuk komisi X kamu tidak kerjakan yang lain-lain, selain Kemendiknas. Jadi tidak usah dikritisi programnya (Menteri Demokrat), tapi harus didukung," tandasnya.[wid]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya