Berita

M Nazaruddin/net

Hukum

Kubu Anas Protes, Nazaruddin Belum Nongol di Sidang

KAMIS, 14 AGUSTUS 2014 | 12:29 WIB | LAPORAN:

Bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin batal bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/8). Nazaruddin tak hadir dengan alasan tidak jelas.

Jaksa KPK, Yudi Kristiana dihadapan persidangan menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penjemputan terhadap Nazar yang saat ini mendekam di balik rutan Sukamiskin.

"Sudah ada izin turun dan diikuti panggilan JPU dan diteruskan ke Rutan Sukamiskin. Petugas mulai kesana, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari petugas yang menjemput Nazaruddin," kata dia.


Pernyataan itu dilontarkan Jaksa Yudi menjawab pertanyaan dari Adnan Buyung Nasution, salah seorang penasehat hukum (PH) terdakwa Anas Urbaningrum. Buyung menanyakan alasan ketidakadilan Nazaruddin.

"Kami menyesalkan karena Nazaruddin adalah saksi utama, yang keterangannya diperlukan kita semua," sambung pria berambut uban itu.

Hakim Ketua Haswandi berusaha menengahi. Dia meminta jaksa kembali memanggil Nazar dalam sidang selanjutnya.

"Kalau dia tidak mau hadir, panggil paksa," timpal Haswandi.

Kedelapan saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang ini adalah Mindo Rosalina Manulang, Angelina Sondakh, Neneng Sri Wahyuni, Umar Arsal, Dadiono, Nuril Anwar, Yulianis dan Oktarina Furi.[wid]


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya