Berita

Politik

Saksi KPU Menguatkan Dugaan Tidak Ada Pilpres di Papua

KAMIS, 14 AGUSTUS 2014 | 05:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Tim Pembela Merah Putih Prabowo-Hatta, Elza Syarif menilai tanggapan Komisi Pemilhan Umum (KPU) yang menyatakan bahwa proses Pilpres 2014 di Provinsi Papua berjalan dengan baik sampai dengan akhir rekapitulasi penghitungan suara adalah tidak benar.

Elza mengatakan, kenyataannya banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses pilpres di Papua. Salah satunya ada  dua distrik yang diputuskan dianulir.

"Ini mengartikan ada masalah," kata Elza.


KPU membantah tudingan bahwa tidak ada proses pemilihan di sejumlah desa di Papua. Namun, Elza memberikan penjelasan bahwa hal ini tidak dilaporkan ke pusat karena sudah lebih dari sebulan  sejak Pilpres 2014.
 
"Kenapa mereka membantah? karena sudah lebih dari sebulan dan mereka tidak pernah melaporkan ke pusat, sehingga menjadikan kondisi dilematis karena waktu yang sudah terlalu lama disembunyikan," kata Elza.

Salah satu saksi, Ketua KPU Kabupaten Paniai, Hamnawifa mengakui tidak ada pemungutan suara Pilpres pada 9 Juli 2014 di Kampung Awabutu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua."Ditarik ke Distrik Paniai Timur, jadi masyarakat Awabutu melaksanakan di distrik," kata Hamnawifa saat bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, kemarin (Rabu, 13/8).

Menanggapi hal tersebut Elza mengatakan bahwa TPS harusnya dilaksanakan tidak boleh jauh dari domisili pemilih, apalagi kepindahan tidak diketahui oleh masyarakat pemilih. Sementara pada sidang sebelumnya, Novela Nawipa yang merupakan saksi yang diajukan pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengungkapkan tidak ada pemungutan suara di Kampung Awabutu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua. 

Elza mengingatkan agar jangan merendahkan masyarakat Papua yang dianggap tidak mengerti akan proses pemilihan presiden. Papua sudah bergabung dengan Indonesia selama 69 tahun dan sudah lama mengikuti pilpres.

"Jangan merendahkan masyarakat Papua untuk menutupi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pihak KPU," katanya.

Karenanya menurut Elza Syarief, hasil Pilpres 2014 cacat sehingga tinggal keberanian hakim untuk memutuskan diskualifikasi atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara nasional.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya