Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan evaluasi semua tempat layanan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Deputi Bidang Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Nofel Saleh Hilabi mengatakan, pemerasan TKI di bandara hanyalah kulit luar yang tidak banyak berarti.
Dia menyebut, pemerasan yang mendasar sesungguhnya terjadi di semua aspek pelayanan penempatan TKI baik. Baik yang ada di pemerintah maupun di stakeholder (pihak terkait).
“Pemerasan terhadap penempatan TKI itu tidak cukup dilihat pada tahap pemulangan. Tapi ada pemerasaan yang jauh lebih besar terjadi di tahap proses awal hingga pemberangkatan TKI yang terindikasi kuat melibatkan sejumlah oknum,†ungkap Nofel di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, inspeksi mendadak (sidak) gabungan yang dilakukan KPK bersama Mabes Polri terhadap pemerasan TKI di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi semua tempat pelayanan TKI.
Nofel mengapresiasi langkah KPK untuk mengungkap adanya pemerasan TKI tidak sebatas pada masalah pemulangan di bandara. Tapi juga ingin KPK masuk lebih jauh ke dalam semua aspek tempat pelayanan penempatan TKI, seperti di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Karena itu, pihaknya berharap KPK serius menerima tantangan Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur untuk melakukan evaluasi di lembaganya. Sebab, diduga terjadi banyak penyimpang terhadap proses penempatan TKI seperti penempatan TKI Korea, TKI mandiri Taiwan dan tempat bercokolnya sejumlah bank penjamin pinjaman TKI yang melakukan pemerasan gaji TKI di Asia Pasifik.
Nofel mengatakan, pemerasan terhadap proses penempatan TKI juga berjalan mulus pada tahapan Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN), Pemeriksaan Kesehatan TKI dan Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP). Khusus PAP yang semestinya dibiayai anggaran APBN melalui BNP2TKI, namun dalam praktiknya dibebankan pada pelaku penempatan.
Selain itu, pembenahan juga penting dilakukan terhadap petugas pemerintah di pos-pos pelayanan TKI seperti Dinas Tenaga Kerja, imigrasi, bandara yang mudah diajak main mata oleh pihak tertentu untuk menyalahgunakan kewenangan, sehingga tidak sedikit terjadi human
trafficking akibat kelalain itu.
Berdasarkan pantauannya, akibat permainan dan didukung oleh moratorium yang belum dicabut, menjadi pemicu terjadi peningkatan penempatan ilegal hingga 50 persen. “Kami, Kadin Indonesia siap bekerja sama untuk memperbaiki penempatan dan perlindungan TKI,†ucap Nofel.
KPK menilai, pemerasan yang dilakukan terhadap TKI dari luar negeri saat tiba di bandar udara terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dengan melibatkan oknum BNP2TKI.
Menanggapi penyertaan KPK tersebut, Gatot Abdullah Mansyur mengatakan kesiapannya dipanggil KPK. Pemanggilan Kepala BNP2TKI ini berkaitan dengan koordinasi tindak lanjut atas penanganan dugaan adanya kasus pemerasan terhadap TKI yang pulang melalui Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
“Saya siap dipanggil KPK kapan pun,†ujar Gatot. ***