Berita

rmol

Hukum

Nazaruddin Harus Jelaskan Soal SBY dan Ibas di Sidang Anas

RABU, 13 AGUSTUS 2014 | 23:21 WIB | LAPORAN:

. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin berharap akan hadir memberi kesaksian dalam sidang perkara dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan atau proyek lain-lainnya dengan tersangka Anas Urbaningrum yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, besok (Kamis, 14/8).

Pengacara Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso berharap Nazaruddin berani menjelaskan soal isi dan suasana pertemuan dengan SBY di kediamannya, sesaat sebelum melarikan diri ke luar negeri.

"Nazaruddin juga harus menjelaskan mengapa pak SBY sampai marah dalam pertemuan itu," tekan Honggo melalui pesan singkatnya (Rabu, 13/8).


dia katakan penjelasan Nazaruddin sangat penting guna mengkonfirmasi kabar marahnya SBY dikarenakan mendengar adanya proses setoran-setoran dana untuk kegiatan Partai Demokrat. Selain itu, untuk pembangunan gedung kantor Demokrat.

Yang lebih penting lagi, Nazaruddin juga harus menjelaskan apakah pertemuan itu berkaitan dengan putra SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas selaku Sekjen Partai Demokrat.‎ Kabarnya, SBY juga marah karena Nazar mengatakan Ibas ikut menerima uang.

"‎Yang dana nya dari Grup Permai (Perusahaan Nazaruddin) karena mendapat pekerjaan dari jatah proyek Partai Demokrat dalam APBN tahun 2010/ 2012 yang sekarang sedang disidik/di tuntut KPK," tandas Honggo.[dem]


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya