Berita

mahendradata/net

Politik

DKPP, Ungkap Kejanggalan Instruksi Pembukaan Kotak Suara!

RABU, 13 AGUSTUS 2014 | 05:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kecurangan Pilpres 2014 adalah noda hitam di balik hiruk-pikuk pesta demokrasi lima tahunan di negeri ini. Karenanya otoritas-otoritas yang diberi kewenangan oleh konstitusi dan undang-undang harus mengungkap segala bentuk kecurangan agar Pilpres 2014 tidak tercatat sebagai pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia. Salah satu otoritas itu adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tim Pembela Merah Putih selaku kuasa hukum pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengatakan DKPP harus mengusut tuntas segala bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pilpres. Salah satu dugaan pelanggaran itu adalah instruksi KPU kepada jajarannya di daerah untuk membuka kotak suara.

Berpegangan pada Surat Edaran KPU Nomor 1446/KPU/2014, KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota membuka kotak suara di semua tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengambil formulir A-5 (surat pemberitahuan daftar pemilih tambahan), model C-7 (daftar hadir pemilih di TPS). Tindakan ini rentan terjadi penyelewengan karena pelaksanaannya tidak transparan.


"Mengadukan KPU terkait kebijakan pembukaan kotak suara ke DKPP dalam rangka membuktikan bahwa Pilpres 2014 sarat dengan kecurangan. Ironisnya, kecurangan itu diduga dilakukan oleh penyelenggara pemilu sendiri yang seharusnya menegaskan independensinya," ujar Ketua Tim Pembela Merah Putih selaku kuasa hukum pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, M. Mahendradatta, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi (Rabu, 13/8).

Langkah mengadu ke DKPP, lanjut Mahendradatta, juga dalam rangka menuntaskan persoalan terkait Pilpres 2014 secara damai dan sesuai dengan jalur hukum yang berlaku. Selain Mahkamah Konstitusi (MK), jalur hukum yang diakui oleh undang-undang adalah DKPP yang dinahkodai mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie.

"MK bukan satu-satunya tempat untuk mengungkap kebenaran dari kecurangan yang dilakukan KPU secara terstruktur, sistematis dan masif ini," kata Mahendradatta.

Mahendradatta menyerahkan sepenuhnya hasil akhir atas pengaduan tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu kepada DKPP. Menurut dia, hal itu adalah kewenangan sepenuhnya DKPP. Hanya saja, Mahendradatta meyakini publik tentunya akan menilai sendiri apakah keputusan DKPP itu sudah benar atau tidak.

"Kami ungkap pada kebenaran, tanggung jawab kami bukan kepada mereka (KPU, red), tapi kepada Tuhan dan pemilih kami," katanya.

Mahendradatta mengatakan, hasil keputusan yang ada di DKPP memiliki pengaruh secara tidak langsung dengan proses di MK karena membahas hal yang sama, yakni pelanggaran dalam pelaksanaan pemillu presiden.

"DKPP dari segi etik, MK secara hukum," katanya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya