Berita

ilustrasi/net

EKSPLORASI EMAS

Polisi, Tindak Tegas Jakarta Cosmos!

RABU, 13 AGUSTUS 2014 | 05:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah mendesak Kepolisian Resort Tolitoli menindak tegas PT Jakarta Cosmos yang berani melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Malempak Desa Dadakitan Kecamatan Baolan Tolitoli.

Jatam Sulteng juga meminta kepolisian memeriksa Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tolitoli sebab telah membiarkan PT Jakarta Cosmos beroperasi.

"Pembiaran oleh pihak dinas ESDM KabupatenTolitoli atas beroperasinya PT Jakarta Cosmos beberapa hari lalu sangat tidak masuk akal. Katanya izin perusahaan tambang masih dalam tahap pengurusan. Namun bukan berarti di biarkan begitu saja.Perusahanan tambang ini sudah jelas-jelas melakukan dugaan tindak pidana," ujar Manager Advokasi dan Penggalangan Jatam Sulteng, Rifai Hadi dalam keterangan tertulis kepada redaksi sesaat lalu (Rabu, 13/8).  


Jatam menduga ada kongkalikong antara pemerintah Kabupaten Tolitoli dan pihak perusahaan tambang emas PT Jakarta Cosmos sehingga tetap bisa beroperasi sekalipun tidak mengantongi izin. Undang-undang mineral dan batubara dengan tegas menyebutkan bahwa pihak yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

"Ini jelas melanggar undang-undang. Karena tidak berizin, PT Jakarta Cosmos sudah melakukan tindak pidana," papar dia.

Dia menekankan pihak kepolisian harus segera memproses secara hukum kasus ini. Apalagi pada awal tahun 2013, Jatam Sulteng sudah melaporkan kasus ilegal mining ini ke Dinas ESDM dan DPRD Kabupaten Tolitoli, namun hingga saat ini masih saja melakukan pengrusakan dan perampokan sumber daya alam di KabupatenTolitoli.

"Ini bukan lagi kelalaian, tapi pembiaran yang luar biasa. Semenjak beroperasinya PT Jakarta Cosmos, air yang mengalir ke wilayah Tambun telah berwarna kecoklat-coklatan sehingga tak bisa digunakan lagi sebagaimana mestinya," paparnya.

Dia mengingatkan Pemerintah Kabupaten Tolitoli jangan main-main dengan kasus illegal mining ini sebab merugikan Negara dan rakyat karena besaran royalty yang diperoleh dari hasil penambangan tidak jelas.

"Kasus ini sudah berlarut-larut. Semenjak tahun 2013 masih saja melakukan penambangan tanpa izin. Karena itu kami mendesak Polres Tolitoli segera memeriksa Kepala Dinas ESDM dan Direktur PT Jakarta Cosmos yang diduga telah melakukan tindak pidana," demikian Rifai.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya