Berita

ilustrasi/net

EKSPLORASI EMAS

Polisi, Tindak Tegas Jakarta Cosmos!

RABU, 13 AGUSTUS 2014 | 05:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah mendesak Kepolisian Resort Tolitoli menindak tegas PT Jakarta Cosmos yang berani melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Malempak Desa Dadakitan Kecamatan Baolan Tolitoli.

Jatam Sulteng juga meminta kepolisian memeriksa Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tolitoli sebab telah membiarkan PT Jakarta Cosmos beroperasi.

"Pembiaran oleh pihak dinas ESDM KabupatenTolitoli atas beroperasinya PT Jakarta Cosmos beberapa hari lalu sangat tidak masuk akal. Katanya izin perusahaan tambang masih dalam tahap pengurusan. Namun bukan berarti di biarkan begitu saja.Perusahanan tambang ini sudah jelas-jelas melakukan dugaan tindak pidana," ujar Manager Advokasi dan Penggalangan Jatam Sulteng, Rifai Hadi dalam keterangan tertulis kepada redaksi sesaat lalu (Rabu, 13/8).  


Jatam menduga ada kongkalikong antara pemerintah Kabupaten Tolitoli dan pihak perusahaan tambang emas PT Jakarta Cosmos sehingga tetap bisa beroperasi sekalipun tidak mengantongi izin. Undang-undang mineral dan batubara dengan tegas menyebutkan bahwa pihak yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

"Ini jelas melanggar undang-undang. Karena tidak berizin, PT Jakarta Cosmos sudah melakukan tindak pidana," papar dia.

Dia menekankan pihak kepolisian harus segera memproses secara hukum kasus ini. Apalagi pada awal tahun 2013, Jatam Sulteng sudah melaporkan kasus ilegal mining ini ke Dinas ESDM dan DPRD Kabupaten Tolitoli, namun hingga saat ini masih saja melakukan pengrusakan dan perampokan sumber daya alam di KabupatenTolitoli.

"Ini bukan lagi kelalaian, tapi pembiaran yang luar biasa. Semenjak beroperasinya PT Jakarta Cosmos, air yang mengalir ke wilayah Tambun telah berwarna kecoklat-coklatan sehingga tak bisa digunakan lagi sebagaimana mestinya," paparnya.

Dia mengingatkan Pemerintah Kabupaten Tolitoli jangan main-main dengan kasus illegal mining ini sebab merugikan Negara dan rakyat karena besaran royalty yang diperoleh dari hasil penambangan tidak jelas.

"Kasus ini sudah berlarut-larut. Semenjak tahun 2013 masih saja melakukan penambangan tanpa izin. Karena itu kami mendesak Polres Tolitoli segera memeriksa Kepala Dinas ESDM dan Direktur PT Jakarta Cosmos yang diduga telah melakukan tindak pidana," demikian Rifai.[dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya