Berita

ilustrasi/net

EKSPLORASI EMAS

Polisi, Tindak Tegas Jakarta Cosmos!

RABU, 13 AGUSTUS 2014 | 05:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah mendesak Kepolisian Resort Tolitoli menindak tegas PT Jakarta Cosmos yang berani melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Malempak Desa Dadakitan Kecamatan Baolan Tolitoli.

Jatam Sulteng juga meminta kepolisian memeriksa Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tolitoli sebab telah membiarkan PT Jakarta Cosmos beroperasi.

"Pembiaran oleh pihak dinas ESDM KabupatenTolitoli atas beroperasinya PT Jakarta Cosmos beberapa hari lalu sangat tidak masuk akal. Katanya izin perusahaan tambang masih dalam tahap pengurusan. Namun bukan berarti di biarkan begitu saja.Perusahanan tambang ini sudah jelas-jelas melakukan dugaan tindak pidana," ujar Manager Advokasi dan Penggalangan Jatam Sulteng, Rifai Hadi dalam keterangan tertulis kepada redaksi sesaat lalu (Rabu, 13/8).  


Jatam menduga ada kongkalikong antara pemerintah Kabupaten Tolitoli dan pihak perusahaan tambang emas PT Jakarta Cosmos sehingga tetap bisa beroperasi sekalipun tidak mengantongi izin. Undang-undang mineral dan batubara dengan tegas menyebutkan bahwa pihak yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

"Ini jelas melanggar undang-undang. Karena tidak berizin, PT Jakarta Cosmos sudah melakukan tindak pidana," papar dia.

Dia menekankan pihak kepolisian harus segera memproses secara hukum kasus ini. Apalagi pada awal tahun 2013, Jatam Sulteng sudah melaporkan kasus ilegal mining ini ke Dinas ESDM dan DPRD Kabupaten Tolitoli, namun hingga saat ini masih saja melakukan pengrusakan dan perampokan sumber daya alam di KabupatenTolitoli.

"Ini bukan lagi kelalaian, tapi pembiaran yang luar biasa. Semenjak beroperasinya PT Jakarta Cosmos, air yang mengalir ke wilayah Tambun telah berwarna kecoklat-coklatan sehingga tak bisa digunakan lagi sebagaimana mestinya," paparnya.

Dia mengingatkan Pemerintah Kabupaten Tolitoli jangan main-main dengan kasus illegal mining ini sebab merugikan Negara dan rakyat karena besaran royalty yang diperoleh dari hasil penambangan tidak jelas.

"Kasus ini sudah berlarut-larut. Semenjak tahun 2013 masih saja melakukan penambangan tanpa izin. Karena itu kami mendesak Polres Tolitoli segera memeriksa Kepala Dinas ESDM dan Direktur PT Jakarta Cosmos yang diduga telah melakukan tindak pidana," demikian Rifai.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya