ilustrasi/net
ilustrasi/net
Demikian disampaikan Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, menanggapi polemik pengurangan pasokan solar sebanyak 50% kepada pembangkit listrik di seluruh Indonesia sejak 10 Agustus lalu. Pengurangan ditempuh karena PLN belum sepenuhnya membayar solar yang telah mereka terima dari Pertamina.
PLN, kata Sofyano, hendaknya tidak hanya siap menanggung semua konsekuensi dari langkah yang ditempuh Pertamina, termasuk risiko kekurangan pasokan dan pemadaman listrik.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12
Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51
Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34
Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17
Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42
Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37
Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22
Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02
Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33
Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18