Berita

bambang widjojanto/net

Hukum

Bambang Widjajanto Santai Tanggapi Judicial Review Akil Mochtar

SELASA, 12 AGUSTUS 2014 | 16:54 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati langkah Akil Mochtar mengajukan gugatan judicial review atas UU Tindak Pidana Pencucian Uang ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Judicial Review adalah hak warga negara maka siapapun punya hak untuk itu," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi , Selasa (12/8).

Akil yang sudah divonis seumur hidup bersama tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan atas UU TPPU. Salah satu pokok gugatan adalah soal kewenangan KPK dalam melakukan penuntutan kasus TPPU.


"UU KPK sendiri sudah lebih dari 15 kali digugat judicial review. Jadi jika ada UU TPPU di-judicial review tentu bisa saja," jelas pria yang biasa disapa BW itu santai.

"Yang perlu dilakukan KPK adalah menyiapkan sebaik dan secermat mungkin bila proses itu kelak dilakukan," sambungnya.

Akil Mochtar adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang divonis pidana penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sebelumnya, ia adalah terdakwa dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada di MK dan TPPU. [wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya