Berita

ilustrasi

Bisnis

Kalau Tidak Siap, Program RFID Justru Menyulitkan Masyarakat

Kendaraan Yang Mau Dipasangi Bisa Daftar Secara Online
SELASA, 12 AGUSTUS 2014 | 09:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Meski dibilang tidak efektif, kebijakan pemasangan perangkat Radio Frequency Identification (RFID) untuk menekan konsumsi BBM subsidi pada kendaraan masih terus dijalankan. Sementara payung hukumnya belum jelas.

“Program ini masih berjalan. Terbukti dari progres yang terjadi,” ucap Direktur Utama PT INTI Tikno Sutisna, kemarin.

Tikno mengungkapkan, hingga 6 Agustus 2014, INTI telah memasang 352.641 RFID untuk wilayah DKI Jakarta. Selain itu, perangkat sistem berbasis teknologi informasi ini telah diinstalasi di 254 dari total 276 SPBU di wilayah Jakarta, 134 SPBU yang sudah online dan 119 SPBU yang telah dinyatakan lulus uji fisik, fungsi dan kestabilan oleh PT Pertamina (Persero) selaku pemilik proyek.


INTI dan Pertamina, lanjut Tikno, terus bekerja sama dalam pemasangan perangkat sistem RFID. Sebab, tujuan akhir program ini tidak sekadar menjadi aksi korporasi saja. Tapi merupakan dukungan terhadap pemerintah untuk menyiapkan sistem monitoring dan pengendalian konsumsi BBM.

Seperti diketahui, program itu ditargetkan awalnya selesai Juli 2014. Namun karena ada masalah terkait isi kontrak, khususnya harga pengembalian investasi dari Pertamina ke INTI yang dianggap terlalu rendah, program ini seperti tersendat-sendat.

Harusnya di wilayah Jakarta sudah terpasang 4 juta lebih RFID di kendaraan pribadi. Sementara program ini ditargetkan terpasang di 100 juta kendaraan dan 92.000 nozel SPBU se-Indonesia.

Kini, bagi yang ingin memasang RFID bisa dengan cara mendaftar secara online dengan mengakses situs www.smpbbm.com. Registrasi online memudahkan konsumen untuk tidak lagi perlu mengantre di posko-posko registrasi.

Namun, salah satu konsumen yang akan memasang RFID, Thio Sengkian mengatakan, seharusnya bagi mereka yang mau memasang RFID tidak perlu mendaftar. Setelah mengisi bahan bakar, konsumen langsung saja memasang RFID di SPBU itu.

“Kalau harus daftar dulu kan lama. Terus harus cari-cari dulu SPBU yang melayani pemasangan RFID. Tapi kalau setelah isi bensin langsung pasang kan praktis,” kata dia.

Menurut Thio, selain tidak semua SPBU bisa melayani pemasangan RFID, pemerintah juga kurang mensosialisasikan pemasangan RFID secara jelas, misalnya manfaat RFID untuk apa. “Saya juga tahu RFID dari teman,” ujar Thio.

Manager Area SPBU Arteri Kelapa Dua, Eko mengaku, pihaknya sangat kecewa dengan program RFID. Dia menganggap program itu tidak efektif dan meminta kebijakan itu dimatangkan terlebih dulu. “Kami welcome saja dengan semua program pemerintah. Tapi kalau tidak siap ya jadinya malah menyulitkan masyarakat,” cetus Eko.

Pengamat energi dari Universitas Indonesia (UI) Iwa Garniwa mengatakan, penerapan RFID untuk mengendalikan BBM subsidi tidak akan pernah efektif karena fungsinya cenderung untuk memonitor penggunaan BBM. Padahal, pengadaan alat RIFD tersebut membutuhkan dana investasi yang cukup besar.

Apalagi jika dikaitkan dengan pembatasan solar, kata Iwa, pemerintah harus menghitung investasi untuk pengadaan RFID dengan efektivitas tentang kebocoran solar, berapa besar yang bisa dikendalikan pemerintah. Lagi pula, di negara-negara lain hampir tidak ada menggunakan RFID untuk pengendalian BBM.

“Menurut saya tidak efektif karena itu hanya monitor dan itu pun tidak seluruhnya. Hanya sebagian kendaraan,” kritiknya.

Iwa juga mempertanyakan tataran teknis di lapangan jika RFID mengalami kerusakan, apakah pemilik kendaraan masih bisa mendapatkan BBM. Menurut dia, persoalan tersebut hingga saat ini belum ada solusinya.

“Artinya, penerapan RFID sama saja menyelesaikan persoalan tetapi membuat persoalan yang baru,” kata Iwa.

Pengamat kebijakan publik Sofyano Zakaria menambahkan, penerapan RFID akan lebih efektif jika dibentuk dasar hukumnya. Dengan adanya payung hukum, pemerintah dapat mendeteksi, melakukan investigasi dan merealisasikan sanksi hukum bagi pemilik kendaraan yang melanggar.  ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya