Berita

endang sulastri/net

Politik

Komisioner KPU Benar-benar Bisa Dipidanakan

SENIN, 11 AGUSTUS 2014 | 23:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus lebih berhati-hati dalam melakukan pembukaan kotak suara sehingga tidak disalahkan dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk berbuat kecurangan.

Pembukaan kotak suara oleh KPU untuk mengumpulkan bukti menghadapi gugatan merupakan maksud baik yang dilakukan tanpa cara yang benar karena tidak menunggu perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian disampaikan mantan Komisioner KPU Endang ‎Sulastri yang dikonfirmasi lewat sambungan telepon. Menurut dia pembukaan kotak suara yang dilakukan KPU sebelum waktunya sepenuhnya menjadi kesalahan KPU.


Menurutnya, meski tidak ada sangksi pidana yang diberlakukan dalam UU pemilu, tetapi bisa saja kesalahan ini  dihubungan dengan pelanggaran terhadap aset negara yang bisa juga menyeret sangsi pidana bagi para komisioner KPU.

"Jadi bisa saja ini menjadi pidana jika dihubungkan dengan perusakan aset negara," ujarnya.

Dikatakannya bahwa sesuai pasal 149 UU Pilpres penyelenggara pemilu wajib menjaga dan mengamankan kotak suara setelah proses rekapitulasi sehingga kotak suara terbut menjadi milik negara

Yang menjadi persoalan adalah, semua berkas dimasukan ke dalam kotak suara sehingga manakala membutuhkan salah satu berkas pemilu maka harus membuka kotak suara tersebut.

"Ini yang menjadi persoalan yang sebelumnya harusnya bisa diantisipasi oleh KPU, sehingga tidak jadi celah yang dipersoalkan," ujarnya.[dem]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya