Berita

diana maringka/net

Hukum

KORUPSI HAMBALANG

Diana Maringka Sebut Kontrak Politik Menangkan Anas

Ngaku Terima Duit Ribuan Dolar AS dari Umar Arsal
SENIN, 11 AGUSTUS 2014 | 18:11 WIB | LAPORAN:

Bekas Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Minahasa Tenggara, Diana Meity Maringka, mengaku pernah disodorkan kontrak politik memenangkan Anas Urbaningrum di Kongres Partai Demokrat tahun 2010.

Kontrak politik dilakukan untuk mempertahankan jabatan di Partai Demokrat. Kalau Anas menang, Diana dan para Ketua DPC akan menjabat kembali di periode berikutnya.

"Itu ditandatangani di atas materai. Tapi itu nanti kontrak politik diberikan setelah Pak Anas menang, tapi sampai sekarang tidak dikasih," terang Diana saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/8).


Diana sendiri mengaku tertarik mendukung Anas karena orangnya santun. Sementara kontrak politik, kata Diana, disodorkan oleh salah seorang tim pemenangan Anas wilayah Sulawesi Utara, Umar Arsal.

"Kita semua Sulut yang urus Pak Umar Arsal," terangnya sembari menambahkan tak pernah mendengar langsung dari mulut Anas soal kontrak politik.

Dalam kesempatan ini, Diana juga mengaku pernah menerima uang dolar AS dari Umar Arsal. Sebanyak 5.000 dolar AS diterima sewaktu berlangsungnya kongres di Hotel Emerald, Bandung. Sementara 2.000 dolar AS diterima sehari sebelum berlangsungnya kongres di Hotel Aston, Bandung.

"Yang memberikan Pak Umar. Iya, tanda tangan (tanda terima)," aku Diana. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya