Berita

akil mochtar/net

Hukum

Berantem, Akil dan Yasin Tak Boleh Dijenguk Sebulan

SENIN, 11 AGUSTUS 2014 | 15:13 WIB | LAPORAN:

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Bupati Bogor Rachmat Yasin dikabarkan bersitegang di dalam rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Jurubicara KPK, KPK Johan Budi Sapto Prabowo, ketegangan keduanya dipicu pengaturan jam besuk tahanan komisi antirasuah tersebut.

"Pekan lalu, keduanya ribut mulut, terkait dengan pengaturan pembesuk tahanan," beber Johan melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (11/8).


Johan mengaku tidak mengetahui secara detil kejadian tersebut. Namun, setelah dikonfirmasi kepala rutan membenarkan keributan antara Akil dan Rachmat Yasin.

"Lalu keduanya dipisah oleh penjaga rutan dan oleh Karutan diberi sanksi tidak boleh dijenguk selama sebulan," tandas bekas wartawan investigasi harian nasional itu.

Akil merupakan terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada di MK, Akil sudah divonis seumur hidup oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Sementara Rahmat Yasin merupakan terdakwa kasus dugaan suap tukar menukar kawasan Hutan di Wilayah Bogor Jawa Barat.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya