Berita

Politik

Atas Nama Profesionalisme Parpol Diberangus

MINGGU, 10 AGUSTUS 2014 | 16:11 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai politik secara konstitusional sah untuk memegang dan merebut kekuasaan politik. Karena itu tidak ada pengharaman orang-orang parpol merebut jabatan politik termasuk di kabinet.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri, Jakarta, Zakki Mubarok (Minggu, 10/8) mengungkapkan itu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menginginkan orang-orang parpol meletakkan jabatannya di kabinet.

"Soal tidak fokus itu tidak tepat dan tidak masuk akal, karena di parpol sudah ada tugas masing-masing, bisa dilakukan siapa pun. Hari libur kan bisa ngurus partai, tidak di hari kerja. Dan perlu diingat bahwa menteri adalah jabatan politik, bukan jabatan birokratis," ujar Zakki.


Menurutnya, sangat berbahaya di alam demokrasi, di mana parpol tumbuh dengan baik, namun diberangus oleh orang-orang yang mengatasnamakan profesionalisme. Padahal mereka tidak punya kapasitas politik apapun, apalagi profesionalistas mereka juga dipertanyakan.

"(Sementara) banyak ketua dan pengurus parpol yang bagus dan profesional, disamping juga mengetahui medan politik di parlemen. Misalnya mantan anggota DPR atau anggota DPR lebih mengerti suasana kebatinan di parlemen dan lebih mengerti medan di parlemen daripada orang-orang nonparpol. Bisa program pemerintah diganjal di parlemen," kata Zakki.

Bahkan, dengan masuknya ketua dan pengurus partai masuk kabinet, justru akan menopang dukungan parlemen terhadap pemerintah. Karena ketua dan pengurus partai punya arah instruksi yang jelas kepada fraksi anggota kadernya di parlemen.

"Ketua dan pengurus partai akan memperkuat stabilitas pemerintahan, sekaligus melancarkan program pemerintah di parlemen, termasuk melancarkan penyusunan APBN dan memasukkan program unggulan pemerintah di masing-masing komisi," tandasnya.

Sebelumnya, Zakki menduga wacana pengurus parpol tidak boleh masuk kabinet sengaja digelindingkan oleh orang-orang nonparpol yang mengitari Joko Widodo. Bahkan patut dicurigai wacana tersebut dihembuskan secara sistematis, massif, dan terstruktur agar orang-orang nonparpol itu bisa merebut jabatan di kabinet meski tanpa keringat. "(Mereka) seperti penumpang gelap atau penumpang angkot."[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya