Berita

Politik

Atas Nama Profesionalisme Parpol Diberangus

MINGGU, 10 AGUSTUS 2014 | 16:11 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai politik secara konstitusional sah untuk memegang dan merebut kekuasaan politik. Karena itu tidak ada pengharaman orang-orang parpol merebut jabatan politik termasuk di kabinet.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri, Jakarta, Zakki Mubarok (Minggu, 10/8) mengungkapkan itu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menginginkan orang-orang parpol meletakkan jabatannya di kabinet.

"Soal tidak fokus itu tidak tepat dan tidak masuk akal, karena di parpol sudah ada tugas masing-masing, bisa dilakukan siapa pun. Hari libur kan bisa ngurus partai, tidak di hari kerja. Dan perlu diingat bahwa menteri adalah jabatan politik, bukan jabatan birokratis," ujar Zakki.


Menurutnya, sangat berbahaya di alam demokrasi, di mana parpol tumbuh dengan baik, namun diberangus oleh orang-orang yang mengatasnamakan profesionalisme. Padahal mereka tidak punya kapasitas politik apapun, apalagi profesionalistas mereka juga dipertanyakan.

"(Sementara) banyak ketua dan pengurus parpol yang bagus dan profesional, disamping juga mengetahui medan politik di parlemen. Misalnya mantan anggota DPR atau anggota DPR lebih mengerti suasana kebatinan di parlemen dan lebih mengerti medan di parlemen daripada orang-orang nonparpol. Bisa program pemerintah diganjal di parlemen," kata Zakki.

Bahkan, dengan masuknya ketua dan pengurus partai masuk kabinet, justru akan menopang dukungan parlemen terhadap pemerintah. Karena ketua dan pengurus partai punya arah instruksi yang jelas kepada fraksi anggota kadernya di parlemen.

"Ketua dan pengurus partai akan memperkuat stabilitas pemerintahan, sekaligus melancarkan program pemerintah di parlemen, termasuk melancarkan penyusunan APBN dan memasukkan program unggulan pemerintah di masing-masing komisi," tandasnya.

Sebelumnya, Zakki menduga wacana pengurus parpol tidak boleh masuk kabinet sengaja digelindingkan oleh orang-orang nonparpol yang mengitari Joko Widodo. Bahkan patut dicurigai wacana tersebut dihembuskan secara sistematis, massif, dan terstruktur agar orang-orang nonparpol itu bisa merebut jabatan di kabinet meski tanpa keringat. "(Mereka) seperti penumpang gelap atau penumpang angkot."[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya