Berita

Politik

Atas Nama Profesionalisme Parpol Diberangus

MINGGU, 10 AGUSTUS 2014 | 16:11 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai politik secara konstitusional sah untuk memegang dan merebut kekuasaan politik. Karena itu tidak ada pengharaman orang-orang parpol merebut jabatan politik termasuk di kabinet.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri, Jakarta, Zakki Mubarok (Minggu, 10/8) mengungkapkan itu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menginginkan orang-orang parpol meletakkan jabatannya di kabinet.

"Soal tidak fokus itu tidak tepat dan tidak masuk akal, karena di parpol sudah ada tugas masing-masing, bisa dilakukan siapa pun. Hari libur kan bisa ngurus partai, tidak di hari kerja. Dan perlu diingat bahwa menteri adalah jabatan politik, bukan jabatan birokratis," ujar Zakki.


Menurutnya, sangat berbahaya di alam demokrasi, di mana parpol tumbuh dengan baik, namun diberangus oleh orang-orang yang mengatasnamakan profesionalisme. Padahal mereka tidak punya kapasitas politik apapun, apalagi profesionalistas mereka juga dipertanyakan.

"(Sementara) banyak ketua dan pengurus parpol yang bagus dan profesional, disamping juga mengetahui medan politik di parlemen. Misalnya mantan anggota DPR atau anggota DPR lebih mengerti suasana kebatinan di parlemen dan lebih mengerti medan di parlemen daripada orang-orang nonparpol. Bisa program pemerintah diganjal di parlemen," kata Zakki.

Bahkan, dengan masuknya ketua dan pengurus partai masuk kabinet, justru akan menopang dukungan parlemen terhadap pemerintah. Karena ketua dan pengurus partai punya arah instruksi yang jelas kepada fraksi anggota kadernya di parlemen.

"Ketua dan pengurus partai akan memperkuat stabilitas pemerintahan, sekaligus melancarkan program pemerintah di parlemen, termasuk melancarkan penyusunan APBN dan memasukkan program unggulan pemerintah di masing-masing komisi," tandasnya.

Sebelumnya, Zakki menduga wacana pengurus parpol tidak boleh masuk kabinet sengaja digelindingkan oleh orang-orang nonparpol yang mengitari Joko Widodo. Bahkan patut dicurigai wacana tersebut dihembuskan secara sistematis, massif, dan terstruktur agar orang-orang nonparpol itu bisa merebut jabatan di kabinet meski tanpa keringat. "(Mereka) seperti penumpang gelap atau penumpang angkot."[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya