Polres Lamongan meringkus seorang nelayan, Edi Darwanto (37) warga Lingkungan Gowah, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan, karena kedapatan mengibarkan bendera Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di tiang kapal, kemarin (9/8) dinihari.
Polisi juga menemukan selembar lagi bendera ISIS yang tersimpan di almari rumah pria yang tinggal di RT 05/ RW 03 tersebut. Selain itu, polisi menyita sebanyak 124 buah berisi tentang organisasi Islam, satu buku tulis, 10 compact disk (CD) dan leaflet ISIS.
Seperti dikabarkan
JPNN (Minggu, 10/8), penggeledahan yang diawali pukul 01.00 itu dipimpin Kabagops Polres Lamongan Kompol Arief Mukti. Didampingi Kasatreskrim AKP Efendi Lubis dan Kasat IPP beserta sejumlah anggota termasuk sniper. Ketua RW dan RT lingkungan setempat juga dilibatkan.
Penggeledahan sempat berjalan alot. Hampir setengah jam polisi dan ketua RT mengetuk pintu tidak segera mendapat jawaban. Penghuni rumah baru buka suara dan membuka pintu setelah polisi mengeraskan suaranya memanggil dari jendela samping rumah.
Penghuni rumah tidak lain, AH, istri Edi Darwanto. Tentu saja AH kaget ketika sejumlah polisi memasuki rumahnya dengan meminta izin untuk melakukan penggeledahan.
"Suami saya itu hanya nelayan biasa. Tidak menyimpan apa-apa, " tuturnya, dengan suara serak.
Tapi, setelah dilakukan penggeledahan secara teliti di setiap almari dan sudut ruangan, polisi berhasil menemukan lagi selembar bendera ISIS dan sejumlah barang bukti yang kini sedang diteliti di Polres. Edi Darwanto tinggal di rumah dengan seorang istri dan anak perempuan berusia lima tahun.
Tidak banyak warga yang tahu saat penggeledahan di rumah Edi Darwanto, kecuali ketua RW dan RT serta tetangga dekat. Kebanyakan mereka mengaku heran sekaligus kaget terkait penangkapan Edi ini. Karena, yang bersangkutan dikenal biasa saja. Ramah dan suka bergaul dengan siapa saja.
"Bahkan, sewaktu masih muda dulu dia suka ngeband. Tapi dia bukan pemain band. Hanya suka mengkoordinir. Aliran musiknya heavy metal dan underground, " ujar seorang lelaki, yang mengaku pernah runtang-runtang dengan pelaku semasa muda dulu.
Berawal dari penemuan bendera ISIS yang berkibar di tiang sebuah kapal di pelabuhan Desa Jompong, Kecamatan Brondong. Saat itu warga yang melihat bendera ISIS tersebut menginformasikan kepada petugas Polsek Brondong yang sedang berpatroli.
Seketika itu juga bendera diturunkan dan secepatnya diinformasikan ke Polres. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Akhirnya diperoleh informasi, bahwa pemilik kapal bernama Edi Darwanto. Tapi, polisi tidak melakukan penangkapan di rumahnya. Karena kebetulan Edi sedang hendak berangkat melaut.
"Dia ditangkap saat naik becak menuju pelabuhan. Seketika itu juga dia dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Awalnya dia berusaha bungkam. Dia mengaku sudah memasang bendera ISIS itu selama dua bulan, " kata Kapolres Lamongan AKBP Solehan, malam itu.
Edi Darwanto awalnya mengaku mendapatkan bendera tersebut dari seorang temannya dari Jakarta. Pengakuan ini berbeda dengan pengakuan AH, istrinya, yang mengatakan bendera tersebut didapat suaminya dari Solo.
"Tapi, setelah kita lakukan pendekatan ternyata bendera tersebut didapat dari AF, warga Kelurahan/Keamatan Brondong, " imbuhnya.
Hingga kemarin sore Edi Darwanto masih menjalani pemeriksaan. Dia didampingi istri dan anaknya, serta beberapa kerabat terdekat. Dipastikan dia tidak ditahan. Alasannya, karena selama ini dia tidak melakukan kegiatan apapun terkait ISIS, apalagi terorisme.
"Mungkin hanya kita kenakan wajib lapor saja. Kita tunggu saja, karena masih dimintai keterangan. Tapi, kasus ini tetap kita kembangkan guna penyelidikan lebih lanjut, " tandas Kapolres AKBP Solehan.
[wid]