Berita

johan budi

Hukum

KPK Belum Kepikiran Jerat Ade Swara dengan Pasal Berlapis

MINGGU, 10 AGUSTUS 2014 | 03:49 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang diajukan PT Tatar Kertabumi untuk pembangunan Mal di Karawang.

Tak tertutup kemungkinan, KPK juga akan menjerat pihak-pihak lain diluar Bupati Karawang, Ade Swara dan istrinya, Nur Latifah yang telah dijerat menjadi tersangka.

"Hingga kini masih penyidikan. Dugaan keterlibatan pihak lain masih kita telusuri," kata Jurubicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Sabtu (9/8).


Saat disinggung soal adanya kemungkinan untuk menjerat Ade dan istrinya dengan pasal berlapis, dalam hal ini pemerasan dan penyuapan, Johan masih enggan berspekulasi.

"Kita masih fokus mengkaji sangkaan pemerasan yang dilakukan keduanya. Pasal berlapis belum sampai pada kajian itu. Karna kita masih proses pendalaman," tandasnya.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online mengatakan bahwa kasus Ade Swara dan istrinya diduga bukan pemerasan. Boyamin menduga kasus tersebut awalnya adalah penyuapan. Tapi, karena ada ketidakcocokan harga, maka kasus tersebut berujung pemerasan.

Karenanya, Boyamin meminta KPK juga menjerat pasangan suami istri itu dengan pasal penyuapan. "Biasanya perkara suap berujung pada pemerasan. Karena awalnya ada proses tawar menawar. Jadi tidak cukup kalau hanya pasal pemerasan saja," terang Boyamin. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya