Berita

Hukum

Kasus Ade Swara Dicurigai Bukan Pemerasan

Minta KPK Jerat Pasal Berlapis
MINGGU, 10 AGUSTUS 2014 | 02:17 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menggali lebih jauh kasus Bupati Karawang Ade Swara dan isterinya Nur Latifah. Sebab, kasus itu dicurigai merupakan penyuapan, bukan pemerasan terkait penerbitan izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang diajukan PT Tatar Kertabumi.

"Biasanya perkara suap berujung pada pemerasan. Karena awalnya ada proses tawar menawar. Jadi tidak cukup kalau hanya pasal pemerasan saja," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (9/8).

Boyamin menegaskan, pemberian suap oleh pengusaha swasta merupakan fenomena yang biasa terjadi. Nah, dia menduga masalah ini menjadi pemerasan karena tak klopnya nominal yang diminta oleh Bupati Ade Swara.


"Hal itu sangat lumrah. Pejabat pemerintahan menganggap suap itu sebagai uang pelicin. Karna nominal uang dianggap kurang layak, maka berujung pada pemerasan," terangnya.

Boyamin meminta kepada KPK agar tak berhenti hanya kepada Ade Swara dan Nur Latifah. Sebab, masih ada pihak-pihak lain yang ditengarai ikut terlibat dalam kasus pemerasan Rp5 miliar tersebut.

"KPK jangan berhenti pada Ade Swara dan istrinya, tapi juga daerah lain yang masuk dalam kekuasaannya," demikian salah seorang penasehat hukum (PH) eks Ketua KPK, Antasari Azhar.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Ade Swara dan isterinya Nurlatifah sebagai tersangka. Penetapan keduanya, lantaran dianggap melanggar Pasal 12 e atau Pasal 23 Undang-Undang (UUNomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang  Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 421 jo Pasal 55 KUHP. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya