Berita

olly dondokambey/net

Hukum

Olly dan Choel Tersangka Hambalang Selanjutnya?

SABTU, 09 AGUSTUS 2014 | 23:35 WIB | LAPORAN:

. Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat terus dilakukan.

Setelah melakukan penahanan terhadap tersangka Dirut PT. Dutasari Citralas, Machfud Suroso (Jumat, 8/8), kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus itu.

"Kasus Hambalang tidak berhenti sampai tersangka MS saja," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo melalui pesan singkatnya, Sabtu (9/8).


Walau begitu, siapa saja yang masuk dalam target buruan KPK dalam perkara itu, Johan Budi masih enggan membeberkannya. Dia cuma bilang, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara (ekspose) kasus Hambalang.

Sejauh ini ada dua nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus itu. Pertama, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng, lalu mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey.

Disinggung soal nama diatas, Johan belum bisa memastikan. Adapun, nama-nama tersebut sudah disebut dalam vonis Deddy Kusdinar, Teuku Bagus M. Noor, dan Andi Alifian Mallarangeng.

"Bila ada dua alat bukti yang cukup, tentu akan ditetapkan. Siapapun dia. Saya tidak mau menyebut nama," demikian Johan.

Diketahui dalam putusan Andi, Teuku, dan Deddy disebutkan perbuatan korupsi mereka dilakukan bersama-sama Machfud Suroso, serta bersama-sama pula dengan mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Andi Zulkarnaen Anwar alias Choel Mallarangeng, anggota Tim Assistensi Hambalang sekaligus Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukitawati Isa, mantan stafsus Menpora Muhammad Fakhrudin, anggota Tim Assistensi Hambalang sekaligus Komisaris PT Metaphora Solusi Global Muhammad Arifin, dan Paul Nelwan.

Dalam pertimbangan putusan Teuku juga disebutkan yang bersangkutan terbukti memberikan uang Rp2,5 miliar kepada Olly Dondokambey. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya