Berita

olly dondokambey/net

Hukum

Olly dan Choel Tersangka Hambalang Selanjutnya?

SABTU, 09 AGUSTUS 2014 | 23:35 WIB | LAPORAN:

. Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat terus dilakukan.

Setelah melakukan penahanan terhadap tersangka Dirut PT. Dutasari Citralas, Machfud Suroso (Jumat, 8/8), kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus itu.

"Kasus Hambalang tidak berhenti sampai tersangka MS saja," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo melalui pesan singkatnya, Sabtu (9/8).


Walau begitu, siapa saja yang masuk dalam target buruan KPK dalam perkara itu, Johan Budi masih enggan membeberkannya. Dia cuma bilang, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara (ekspose) kasus Hambalang.

Sejauh ini ada dua nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus itu. Pertama, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng, lalu mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey.

Disinggung soal nama diatas, Johan belum bisa memastikan. Adapun, nama-nama tersebut sudah disebut dalam vonis Deddy Kusdinar, Teuku Bagus M. Noor, dan Andi Alifian Mallarangeng.

"Bila ada dua alat bukti yang cukup, tentu akan ditetapkan. Siapapun dia. Saya tidak mau menyebut nama," demikian Johan.

Diketahui dalam putusan Andi, Teuku, dan Deddy disebutkan perbuatan korupsi mereka dilakukan bersama-sama Machfud Suroso, serta bersama-sama pula dengan mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Andi Zulkarnaen Anwar alias Choel Mallarangeng, anggota Tim Assistensi Hambalang sekaligus Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukitawati Isa, mantan stafsus Menpora Muhammad Fakhrudin, anggota Tim Assistensi Hambalang sekaligus Komisaris PT Metaphora Solusi Global Muhammad Arifin, dan Paul Nelwan.

Dalam pertimbangan putusan Teuku juga disebutkan yang bersangkutan terbukti memberikan uang Rp2,5 miliar kepada Olly Dondokambey. [sam]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya