Satu persatu dakwaan jaksa KPK terhadap Anas Urbaningrum terpatahkan di persidangan. Dalam persidangan, Anas menguliti dakwaan jaksa melalui kesaksian enam saksi yang dihadirkan.
Hal yang dikuliti Anas mulai dari rentetan bagi-bagi uang dalam rangka pertemuan seluruh pendukung Anas yang jumlahnya miliaran, sampai jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang jumlahnya berbeda.
"Setahu saya DPC Demokrat itu 490, kalau disebut 530 saya gak tahu darimana lagi itu," kata saksi Saan Mustopa, bekas koordinator relawan Anas wilayah Jawa Barat saat maju sebagai Ketua Umum Demokrat di Penagdilan Tipikor Jakarta (Kamis, 7/8).
Ada juga dakwaan jaksa soal posko pemenangan Anas di Senayan City dan Ritz Charlton yang dibantah oleh saksi.
"Saya jelaskan kita tidak ada posko. Karena pertemuan tidak hanya di Sency," jawab Mirwan Amir, bekas koordinator wilayah (Korwil) pemenangan Anas di Aceh menjawab pertanyaan Anas.
Jurubicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul sampai mengeluarkan kata andalannya saat terus ditanya Anas soal isi BAP yang menyebut ada bagi-bagi uang.
"Saya tidak tahu soal duit-duit itu pak (hakim), pening saya. Saya ngga ngerti ini semua pak," keluh Ruhut, yang juga bekas salah seorang relawan pemenangan Anas disambut tawa pengunjung sidang.
Begitupun dua saksi lainnya, yakni Herlas dan juga Pasha yang masuk dalam barisan Anas dikongres juga mengaku tidak pernah menerima uang dan juga posko.
[dem]